Satres Narkoba Polres Cilegon, Berhasil Amankan 15 Paket Hexymer Dari Tangan Seorang Remaja
CILEGON – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Cilegon, berhasil mengungkap kasus peredaran Narkoba, Sabtu (24/11/2018) kemarin.
Dalam keterangan pers di Whatsapp Group (WAG) Mitra Polda Banten di jelaskan, pada hari Sabtu tanggal 24 November 2018, sekira pukul 16.30 WIB di Lingkungan Telu RT 005/004, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, telah diamankan seorang laki-laki dengan inisial AL bin SD dengan perkara dugaan penyalahgunaan obat-obatan.
Pria yang diketahui masih berumur 18 tahun tersebut merupakan warga Kampung Waluran RT/RW 029/006 Desa Sambironyok, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, Banten.
Remaja tersebut berhasil diamankan di sebuah toko/warung di Lingkungan Telu.
Setelah diamankan, tim Satres Narkoba Polres Cilegon kemudian melakukan penggeledahan di tempat pelaku, dan menemukan barang bukti berupa obat jenis Hexymer sebanyak 15 (lima belas) paket plastik bening yang perpaketnya berisi 6 butir, dengan jumlah keseluruhan 90 butir, dan uang hasil penjualan Rp 100 Ribu.
Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Cilegon guna penyidikan lebih lanjut. (zal/red)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.