CILEGON – Puluhan buruh outsourching PT Citra Garda Internusa yang bertugas di UPT PLN Cilegon mengadukan nasibnya ke kantor Disnaker Kota Cilegon, Rabu 8 Mei 2019, sekira pukul 10.30 WIB.

Mereka melaporkan security yang berjumlah 165 orang dan sejumlah cleaning service yang belum mendapatkan upah kerja. Padahal, menurut PKWTT (perjanjian kerja waktu tidak tetap), gaji seharusnya dibayarkan setiap tanggal 1.

“Sudah lewat delapan hari, upah kami belum juga keluar,” ujar Deni, salah satu buruh.

Tidak hanya upah yang telat, katanya, premi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan juga belum dibayarkan. Akibatnya ketika berobat ke klinik, tidak dapat diklaim BPJS.

“Sekarang juga tidak ada cuti tahunan seperti yang diamanatkan undang undang ketenagakernaan. Lembur libur hari besar dan hari raya,” Deni menambahkan.

Hasil dari pertemuan yang dilakukan, kata Deni, pihak Disnaker segera akan datang ke UPT PLN Cilegon untuk melakukan pengecekan.

“Mudah mudahan tuntutan kami dikabulkan. Sebab, dari pihak PLN tidak ada penjelasannya kepada kami,” katanya. (Red)