Tak Mau Ada Titipan, Wali Kota Cilegon Ajak Warga Ikut Awasi Penerimaan Murid Baru
HARIANBANTEN.CO.ID – Wali Kota Cilegon Robinsar menegaskan komitmennya untuk memastikan proses penerimaan murid baru (SPMB) tahun 2025 berjalan bersih dan transparan. Ia menolak keras segala bentuk praktik titip-menitip siswa di sekolah negeri.
“Empat jalur resmi yaitu domisili, afirmasi, perpindahan tugas, dan prestasi harus jadi prioritas dan dijalankan sesuai aturan yang berlaku. Tidak boleh ada jalur belakang,” tegas Robinsar usai penandatanganan Komitmen Dukungan Penyelenggaraan SPMB di Aula DPRD Kota Cilegon, Jumat (13/6/2025).
Robinsar menyampaikan bahwa pengawasan terhadap jalannya SPMB akan melibatkan banyak pihak, tidak hanya Dinas Pendidikan dan sekolah, tapi juga Inspektorat Kota Cilegon dan Ombudsman. Tujuannya adalah menjaga agar tidak ada praktik ‘kondisi’ yang mencederai keadilan dalam penerimaan siswa.
“Untuk saat ini memang belum ada tim khusus, tapi jika dibutuhkan ke depan, kami siap bentuk tim khusus untuk memperkuat pengawasan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan kejanggalan atau praktik tidak wajar selama proses penerimaan murid baru berlangsung.
“Saya minta masyarakat Cilegon ikut awasi proses ini. Kalau ada yang mencurigakan, silakan lapor ke Dinas Pendidikan. Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti,” kata Robinsar.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Pemkot Cilegon tak akan segan menindak jika terbukti ada pelanggaran dalam proses SPMB.
“Kalau nanti ditemukan pelanggaran atau kondisi tertentu yang menyalahi aturan, tentu akan kami tindak tegas sesuai ketentuan,” tegasnya.
Dengan sistem yang terbuka dan dukungan masyarakat, Robinsar optimistis SPMB 2025 bisa berjalan adil dan akuntabel tanpa praktik titipan ataupun penyalahgunaan wewenang.
Penulis: Asep Tolet | Harianbanten.co.id




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.