HARIANBANTEN.CO.ID – Rendi bocah 5 tahun meninggal dunia di area masuk Dermaga 6 Eksekutif Pelabuhan Merak, setelah kepalanya terlindas oleh ban belakang bus Sinar Dempo dengan nomor polisi BG 7144 W, Minggu (17/3/2024).

Peristiwa naas tersebut terjadi sekira pukul 13.56 WIB.

Dijelaskan saksi mata di lokasi, sebelum bus belok ke kiri (di jembatan kali medaksa) ada anak kecil berjumlah 4 orang sedang di pinggir jalan untuk meminta ke sopir bus agar menyalakan klakson teloletnya.

“Ada 1 anak kecil yang mengikuti mobil Bus yang sedang jalan tepatnya berada di samping bus sambil berlari dan berjoged mengangkat kedua tangannya sambil mendengar bunyi klakson telolet,” jelas Yanto (45) yang berprofesi sebagai tukang ojek di kawasan Dermaga 6 Eksekutif Pelabuhan Merak.

Setelah bus belok ke kiri, masih kata Yanto, dari jembatan kali medaksa sekitar 5 Meter dari jalan raya, anak kecil atau korban terlindas oleh ban belakang mobil, sehingga korban mengalami pecah di kepala dan di perut.

“Korban meninggal dunia di tempat kejadian,” ucapnya.

Usai kejadian tersebut, korban di bawa ke Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) menggunakan ambulans milik PT. ASDP Merak.

Diketahui, korban bernama Rendi merupakan warga Medaksa Sebrang, RT 04, RW 05, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon. (Red)