HARIANBANTEN.CO.ID – Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tenaga Kerja Kontrak (TKK), dan Tenaga Harian Lepas (THL) di enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Cilegon hingga saat ini belum menerima gaji mereka untuk bulan ini. Padahal, menurut jadwal rutin, gaji PNS biasanya diterima pada tanggal 1 setiap bulannya, sementara gaji untuk TKK dan THL dijadwalkan cair pada tanggal 5. Keterlambatan pencairan ini telah menimbulkan keresahan di kalangan para pegawai, yang sebagian besar menggantungkan pendapatan utama mereka pada gaji tersebut.

Seorang kepala bidang (kabid) di salah satu OPD yang terdampak mengungkapkan kekecewaannya kepada sebarindo.com.

“Biasanya setiap tanggal 1, gaji sudah masuk ke rekening. Tapi hingga hari ini belum ada tanda-tanda gaji masuk,” ujarnya pada 7 November 2024.

Masalah yang sama juga dialami oleh pegawai TKK dan THL di OPD lainnya. Seorang pegawai THL mengaku harus mencari pinjaman dari layanan pinjaman online (pinjol) untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena belum ada kepastian kapan gaji akan dicairkan.

“Kami terpaksa pinjam ke pinjol untuk sementara, karena belum ada kepastian kapan gaji cair,” keluhnya.

Sebagian pegawai lainnya mencoba mencari solusi dengan meminjam dana dari koperasi Pemkot. Namun, permintaan mereka ditolak karena terbatasnya dana yang bisa disediakan oleh koperasi tersebut.

Pergeseran Anggaran Jadi Penyebab Utama

Menanggapi keluhan ini, Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon, Dana Sujaksani, menjelaskan bahwa keterlambatan tersebut bukan disebabkan oleh kekosongan kas daerah. Menurut Dana, masalah ini disebabkan oleh adanya pergeseran anggaran yang dilakukan oleh keenam OPD terkait, tanpa ada pemberitahuan kepada BPKPAD.

“Ini bukan karena kas daerah kosong, tapi karena enam OPD itu melakukan pergeseran anggaran tanpa sepengetahuan kami,” jelas Dana Sujaksani. Dana mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan asistensi guna memastikan agar gaji para pegawai di enam OPD tersebut bisa segera dicairkan. Namun, hingga saat ini, belum ada kepastian waktu kapan gaji akan bisa diterima.

Dana Sujaksani tidak merinci lebih lanjut alasan maupun tujuan pergeseran anggaran yang dilakukan oleh keenam OPD tersebut, serta kegiatan apa yang menjadi prioritas dalam penggunaan anggaran baru tersebut.

Pegawai Menunggu Kepastian

Situasi ini masih menyisakan ketidakpastian dan ketegangan di kalangan para pegawai yang terdampak. Banyak pegawai yang berharap agar hak mereka segera dipenuhi agar mereka dapat bekerja dengan tenang dan fokus. Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian mengenai waktu pencairan gaji di enam OPD tersebut.

Keterlambatan gaji ini memunculkan tuntutan dari para pegawai agar Pemkot dapat lebih berhati-hati dalam pengelolaan anggaran, sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. (Red)