Tiga Guru di SMAN 4 Serang Dinonaktifkan, Diduga Lakukan Tindakan Tidak Pantas ke Siswa
HARIANBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menonaktifkan sementara tiga guru di SMAN 4 Kota Serang. Ketiganya diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap siswa.
Langkah cepat ini diumumkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi H, pada Selasa (22/7/2025). Penonaktifan efektif berlaku mulai Rabu, 23 Juli 2025.
“Guru adalah sosok teladan. Maka dalam situasi seperti ini, tindakan tegas perlu diambil untuk menjaga kenyamanan psikologis siswa dan proses belajar-mengajar di sekolah,” kata Deden.
Tim Gabungan Lakukan Investigasi
Menurut Deden, saat ini sedang dilakukan investigasi menyeluruh oleh tim gabungan yang terdiri dari Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.
“Hasil investigasi akan menjadi dasar bagi penindakan administratif maupun hukum selanjutnya,” jelasnya.
Pemprov Banten juga membuka ruang bagi masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan jika mengetahui adanya penyimpangan di lingkungan sekolah.
“Jangan ragu menyampaikan informasi melalui jalur resmi. Penanganan cepat akan meminimalkan dampak terhadap peserta didik,” ujarnya.
Pengawasan Internal Diperkuat
Deden menegaskan Pemprov akan memperkuat sistem pengawasan internal, termasuk lewat peran aktif pengawas dan komite sekolah, guna mencegah kasus serupa terulang.
“Kami mengingatkan seluruh tenaga pendidik agar menjaga amanah dan menjalankan tugas secara profesional serta berintegritas. Tidak ada tempat bagi pelanggaran nilai dan etika di dunia pendidikan,” tegasnya.
Penulis: Red | Harianbanten.co.id



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.