HARIANBANTEN.CO.ID – Wali Kota Cilegon, Robinsar, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung, Selasa (8/4/2025).

Dalam sidaknya, Robinsar menginstruksikan Inspektorat Kota Cilegon untuk mendalami dugaan pelanggaran yang terjadi di lokasi tersebut.

Selain menyoroti kondisi fisik TPSA, Robinsar juga menegaskan pentingnya sistem timbangan sampah yang hingga kini belum aktif atau tidak berfungsi. Ia meminta sistem tersebut segera diaktifkan demi akurasi pelaporan.

“Saya minta segera diaktifkan. Kalau pun tidak ada timbangan, paling tidak pengukuran dilakukan dengan benar,” tegas Robinsar kepada awak media usai sidak.

Mendapati Beberapa temuan dilapangan Wali Kota, Robinsar langsung mengintruksikan kepada inspektorat untuk melakukan pemeriksaan dan pembinaan.

Sementara, menanggapi hal tersebut, Kepala Inspektorat Kota Cilegon, Mahmudin, langsung membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan. Ia mengatakan, pihaknya akan mulai bekerja pada Rabu (9/4/2025) dengan pendekatan pembinaan.

“Besok Inspektorat akan mulai melakukan proses dan pembinaan. Tapi sifatnya pembinaan, karena teman-teman sudah tahu bahwa persoalan sampah sekarang sedang bermasalah,” ujar Mahmudin.

Selama dua pekan ke depan, tim Inspektorat akan melakukan pembinaan terhadap aparatur TPSA, dengan fokus pada standar pengukuran, pencatatan, dan pelaporan sesuai SOP.

“Apapun hasilnya nanti, kami akan rekomendasikan ke Dinas Lingkungan Hidup untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.

Dalam sidak tersebut, juga terungkap bahwa jumlah petugas yang berjaga di pos timbangan sangat minim. Berdasarkan pantauan awal, hanya dua orang tercatat berada di lokasi, salah satunya bertugas di dalam kantor.

Penulis: Asep Tolet