CILEGON – Warga Perumahan Bukit Cilegon Asri (BCA) Kelurahan Bagendung, Kota Cilegon Keluhkan sikap Lurah yang sampai saat masih mempertahankan Ketua RW 08 Mugiarto.

Diketahui Ketua Rukun Warga (RW) 08 tersebut ditunjuk langsung oleh Lurah Bagendung dengan tujuan tak lain hanya untuk pembentukan RT17 RT18 dan RT19.

Salah satu seorang warga yang enggan disebutkan namanya menjelaskan bahwa seharusnya RW itu dipilih dari pengurus RT yang saat ini sudah terbentuk. Adapun ditunjuk lurah itu bersifat sementara.

“Seharusnya lurah itu menyerahkan semuanya kepada pengurus RT yang sudah terpilih sekarang, karna RW sifatnya sementara ditunjuk juga hanya untuk pembentukan RT dan jelas di SK sampai bulan Desember ini, ” jelasnya.

Selain itu terlihat dalam SK pengangkatan pengurus RW ini di tunjuk sampai bulan desember akan tetapi smpai saat ini belum juga menggelar pemilihan ulang.

“Sampai saat ini tidak ada kabarnya kapan untuk pemilihan RW,” ucapnya

Sementara itu warga BCA lainya menyebut bahwa RW 08 Mugiarto hanya banyak janji dimana program sampai saat ini tidak ada yang terelaisasi.

“Sampai saat ini tidak ada program yang terealisasi. Dimana saat itu dia meberikan janji mau mebuat penghijauan, membuat pos Ronda untuk warga sampai saat ini tidak ada yang terealisasi. Malah warga masing-masing gang yang membuat program dan di realisasikan oleh warga masing-masing gang sendiri, ” ungkapnya. Rabu (30/12/2020).

Kami berharap kepada Lurah bagendung secepatnya bisa memberikan solusi kepada kami yang saat ini diketahui sudah menjadi warga nya.

“Untuk RT aja dipilih Secara demokrasi masa untu RW di tunjuk mana demokrasi. Semoga lurah bisa memberikan solusi secepatnaya, ” pungkasnya. (Let/Red)