Warga Cilegon Keluhkan Pelayanan Lambat di Disdukcapil
HARIANBANTEN.CO.ID – Warga Kota Cilegon kecewa terhadap pelayanan administrasi kependudukan di Kota Cilegon, khususnya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang dinilai lambat.
Salah seorang warga Perumahan Bukit Cilegon Asri (BCA),Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, berinisial A menyampaikan keluhannya terkait lamanya proses pembuatan akta kelahiran.
“Pembuatan akta kelahiran saja harus sampai tiga hari. Saya kecewa, katanya pelayanan cepat yang dijanjikan Wali Kota Helldy Agustian, tapi nyatanya di lapangan tetap lambat dan berbelit-belit,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sudah tiga hari berturut-turut mendatangi kantor kecamatan Cilegon untuk mengurus dokumen tersebut, namun tetap belum selesai.
“Saya sudah bolak-balik, menunggu dari pagi sampai siang. Ini hari ketiga saya datang, katanya staf kecamatan belum ada ACC dari Disdukcapil. Padahal, tinggal klik saja. Apa Kadisnya sibuk cari penghargaan sampai mengabaikan pelayanan masyarakat?” tambahnya dengan nada kesal.
A berharap pemerintah daerah segera mengevaluasi kinerja kepala dinas yang dianggap lamban dan tidak maksimal dalam memberikan pelayanan.
“Saya berharap pemerintah yang baru bisa lebih peka terhadap keluhan warga. Jika pelayanan lambat dan tidak maksimal Evaluasi Kadisnya,” tegasnya.
Sementara itu, masyarakat berharap adanya perbaikan sistem pelayanan agar lebih cepat dan efisien. (Red)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.