Ungkap Dugaan Kecurangan Panitia SPCP, Badia : Ini Pendidikan Diluar Nalar!
Cilegon – Usai menemui Ketua Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) Hironimus Rowa dan Kolonel AU, dr Iwan Trihapsoro yang didampingi Letkol Syahrial dari Pusat Kesehatan (Puskes) TNI, terkait adanya dugaan kecurangan dalam proses seleksi penerimaan calon praja beberapa waktu lalu, Badia Sinaga orangtua calon praja asal Cilegon Banten yang anaknya tidak diterima karena dicurangi dengan alasan fisik, masih belum terima dengan penjelasan yang diberikan oleh kedua pihak tersebut.
Pasalnya, pernyataan yang diberikan oleh Hironimus Rowa dan Puskes TNI tidak memuaskan dan terkesan kedua pihak tidak paham soal keluhan yang disampaikannya.
Atas kekesalannya tersebut, ibarat nasi sudah jadi bubur, dirinya mencoba mengadukan permasalahan tersebut kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) Tjahyo Kumolo.
Menurut pengakuan Badia, Mendagri RI Tjahyo Kumolo langsung memberikan respon dan meminta kepada dirinya, jika ada bukti, dirinya siap memberikan sangsi kepada oknum-oknum yang terlibat dalam proses SPCP tersebut.

Atas adanya dasar tersebut, Badia Sinaga akhirnya buka-bukaan soal adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oleh oknum panitia kepada awak media, Rabu (11/9/2019).
Menurutnya, panitia SPCP IPDN Tahun 2019 diduga telah meloloskan calon praja (capra) pria dengan tinggi badan 156 cm.
Hal tersebut menurutnya tentu saja sudah diluar ketentuan, dimana berdasarkan persyaratan yang ada, tinggi badan capra pria minimal memiliki tinggi badan sekitar 160 cm.
“Ini bentuk kecurangan luar biasa yang dilakukan oleh oknum panitia SPCP. Ini harus diungkap,” ucapnya.
Dirinya mengungkapkan, bahwasanya capra pria yang berinisial ANB dari delegasi Banten yang diduga hanya memiliki tinggi badan 156 CM diloloskan oleh panitia kesehatan.
“Sedangkan kalau mengacu pada hasil kesehatan anak saya dari Puskes TNI, tinggi badan 158 cm walau faktanya tinggi badan anak saya adalah 162 cm,” ungkapnya.
Dengan dibeberkannya bukti tersebut, Badia meminta Mendagri bisa membuktikan apa yang diucapkannya dan segera menentukan sikap.
“Dengan adanya bukti ini, apakah Mendagri bisa menjawab dugaan kecurangan dalam SPCP IPDN?,” ujarnya dengan penuh harapan dan tanda tanya.
Untuk terus memperjuangkan nasib anaknya, pagi tadi, Badia kembali mendatangi Puskes Mabes TNI di Cilangkap, Jakarta Timur, untuk menindaklanjuti dugaan proses kecurangan yang dialami anaknya, untuk melakukan pengukuran ulang tinggi badan.
Namun, setibanya disana, dirinya justru mendapatkan penolakan.
Padahal sebelumnya telah diminta oleh Letkol Syahrial agar kembali untuk melakukan pengukuran ulang.
“Pihak Puskes meminta harus berdasarkan surat resmi dari IPDN. Bukan seperti bentuk memo. Berdasarkan informasi dari Hironimus Rowa selaku Ketua SPCP tahun 2019, bahwa sudah diterima langsung oleh Dr Letkol Syahrial. Sementara pas disana, staf dari Syahrial mengatakan surat belum diterima jadi siapa yang benar ini. Saya jadi galau (bingung),” jelasnya.
Menurut Badia, apa yang dirinya perjuangkan saat ini, sudah berdasarkan undang-undang.
“Dengan ini saya menuntut hak anak saya sebagai warga, dan berhak mendapat pendidikan bermutu sesuai UU No 20 Tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 5 Ayat 1,” tambahnya.
“Kalau seperti ini sistem penerimaan capra, saya menduga sekolah ini akan menjadi IPDN yang artinya Ini Pendidikan Diluar Nalar,” tandasnya.
Diketahui, sudah 10 hari lebih, Badiamin Sinaga orangtua capra asal Provinsi Banten, menuntut kepanitian SPCP untuk mengukur ulang tinggi badan anaknya, yang diduga dikurangi dalam hasil pengumuman capra pada tanggal 31 Agustus yang lalu.
Namun hingga saat ini, dirinya belum mendapatkan kepastian dan terkesan diabaikan. (Red)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.