Polres Cilegon Tangkap 2 Pemuda Terlibat Tawuran, 1 Masih di Bawah Umur
HARIANBANTEN.CO.ID – Polres Cilegon Polda Banten menangkap dua pemuda yang terlibat tawuran di Jalan Perumnas, tepatnya di depan Latar Ambe Link, Sambirata, Kecamatan Cibeber, Minggu (28/9/2025) dini hari.
Kapolres Cilegon, AKBP Dr Martua Raja Taripar Laut Silitonga mengatakan, aksi tawuran itu membuat warga resah karena sekelompok pemuda berkumpul dan bersiap bentrok.
“Tim patroli Satgas Jawara Street Crime (JSC) sempat mengejar 15 pemuda yang diduga hendak tawuran. Petugas berhasil mengamankan 2 orang dari 15 pelaku, yakni ARF (21) dan SN (14),” ujar Martua, Minggu (28/9/2025).
Dari hasil pemeriksaan, keduanya terbukti terlibat dalam aksi tawuran tersebut. Polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis sabit.
“Aksi tawuran berhasil digagalkan sebelum memakan korban,” tegasnya.
Saat ini, kedua pemuda itu berada di Mako Polres Cilegon dan ditangani penyidik Satreskrim untuk proses hukum lebih lanjut. (red)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.