PANDEGLANG – Masa aksi dari organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pandeglang menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Dinas Kesehatan, Selasa (21/1/2020).

Para mahasiswa tersebut menilai ada kongkalikong antara Dinas Kesehatan (Dinkes) Pandeglang dengan pengusaha pada proyek pembangunan Puskesmas Cibitung. Sebab tidak ada tindakan tegas terhadap kontraktor menyusul ambruknya bangunan pagar Puskesmas tersebut.

Korlap aksi dari GMNI Pandeglang, Tubagus Muhamad Afandi mengatakan, proyek pembangunan Puskesmas Cibitung yang dilaksanakan CV Amirah Putri Firmansyah itu tidak maksimal, sehingga sekarang telah ambruk. Ia menilai Dinkes tidak bertindak tegas terhadap kontraktor dan konsultan pengawas. Karenanya, ia menuding ada kongkalikong antara Dinkes dan kontraktor dalam meraup keuntungan dari proyek tersebut.

“Meski kontraktor berjanji akan melakukan perbaikan, itu adalah sebuah kewajiban kontraktor itu sendiri. Namun Dinkes tidak memberikan sanksi tegas terhadap pelaksananya,” kata Tb. Afandi.

Ia mengatakan, proyek pembangunan Puskesmas Cibitung itu sudah dilakukan PHO dan dibayarkan 100 persen. Namun, hasil pekerjaan yang tidak maksimal itu dianggap layak oleh tim PHO dan pihak terkait lainnya, sehingga pembayaranpun dilakukan mencapai 100 persen. Padahal bangunan pagar Puskesmas itu retak dan akhirnya ambruk total.

“Atas kejadian itu, kami menduga ada kerjasama yang tidak sehat antara pengusaha dan pihak Dinkes. Dari itu, pihak penegak hukum harus mengkaji proyek Puskesmas Cibitung itu,” ucapnya.

Menurutnya, anggaran yang digunakan untuk pembangunan Puskesmas Cibitung itu cukup besar. Namun, kualitas bangunan buruk. Sebab itu, atas ambruknya bangunan pagar Puskesmas yang baru selesai dikerjakan itu, Negara harus mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

“Kami minta aparat penegah hukum memanggil PPTK, PPK, konsultan pengawas, pelaksana kegiatan dan Kepala Dinkes Pandeglang. Periksa sejumlah pihak terkait itu dalam proyek pembangunan Puskesmas Cibitung,” tuturnya.

Koordinator aksi lainnya dari HMI Pandeglang, Fikri Anizar Albar mendesak Pemkab Pandeglang memberikan sanksi tegas terhadap CV Amirah Putri Firmansyah sebagai pelaksana kegiatan, dan PT Sinergi Visitama Konsultan sebagai konsultan pengawas pembangunan. Karena telah lalai dalam melaksanakan proyek Puskesmas Cibitung tersebut.

“Selain itu, kami juga mendesak agar PPTK dan PPK proyek Puskesmas Cibitung dipecat. Karena diduga ada kongkalingkong dengan pihak pelaksana proyek Puskesmas Cibitung,” katanya.

Fikri mengatakan, komisi IV DPRD Pandeglang bersikap lebih serius mengawal terkait ambruknya pembangunan pagar Puskesmas Cibitung tersebut.

“Agar ke depan tidak ada kejadian hal yang sama, maka harus ada sikap tegas supaya ada efek jera terhadap pengusaha nakal,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Pandeglang, RD Dewi Setiani mengatakan, proyek Puskesmas Cibitung itu masih masa pemeliharaan. Masih tanggungjawab pihak pelaksana kegiatan.

“Harusnya yang didemo pihak penyedia, kenapa tidak maksimal hasil pekerjaannya,” katanya. (De/Red)