PANDEGLANG – Solideritas Gerakan Masyarakat (SIGMA) menggelar aksi unjuk rasa di Halaman Pendopo Kabupaten Pandeglang, Rabu (12/2/2020).

Aksi tersebut digelar karena diduga Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang yang menunda surat edaran dari Kementerian Sosial Republik Indonesia tanggal 10 Januari, yang mana isi surat edaran dari Direktorat Jendral Penanganan Fakir Miskin Nomor 54/4.4.3/BS/01/2020 itu dapat direalisasikan Minggu ke empat bulan Januari tapi sampai Februari sekarang belum di realisasikan.

Salah seorang korlap aksi, Aris Doris mengatakan, dirinya menilai ada pengurangan distribusi kepada penerima manfaat bansos, selain itu keterlambatan program BPNT (Program Sembako), diduga di sebabkan oleh oknum Dinas Sosial.

“Kami menduga oknum Dinsos sedang main mata dengan pihak Bulog, karena mungkin pihak bulog memberikan upeti yang sangat besar, agar tahun 2020 ini pihak merekalah yang mengakomodir segala sesuatunya, yang berkaitan dengan program BPNT (Program Sembako),” katanya.

Ia menuntut, oknum yang menunda-nunda pembagian sembako murah karena itu hak masyarakat miskin, segera realisasikan BPNT (Progam Sembako) dan tolak Bulog untuk terlibat dalam proses pelaksanaan penyaluran rogram Sembako.

“Kami juga bakal mengawal program sembako agar tidak ada penyelewengan, baik secara sistem maupun teknis,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinsos Kabupaten Pandeglang, Nuriah mengatakan, untuk 2020 ini programnya baru, namanya baru, uangnya pun beda dengan 2019, tahun 2019 mendapatkan 110.000, 2020 dapat 150.000.

“Kenapa sampai terlambat, kita dapat program ini sosialisasinya di tingkat pusat itu tanggal 16 Januari, pada saat itu pedum belum ada. kemudian di akhir Januari pedum ada, sampai saat ini pun juknis belum ada, evaluasi BI tahun ini kemarin tanggal 10 Februari ini. jadi tahapan ini mengevaluasi dulu tahun 2019,” ucapnya.

Ia mengatakan, untuk tahapan saat ini masih evaluasi program tahun lalu, namun dirinya memastikan bantuan pada tahun lalu masih mengendap.

“Tahapan ini mengevaluasi tahun 2019 barulah kita konsen di 2020, ini adalah tahapan sosialisasi hari ini, setelah sosialisasi kesiapan penyedia atau suplayernya nanti mau kapan penyaluran, dan uang yang sudah ada di KPM dari Januari sampai Februari itu tidak hilang, dan itu sudah saya tanyakan ke BI tanggal 10 kemarin pada saat rapat di sana, ga ada keterlambatan atau sanksi atau uangnya hilang, dan lain sebagainya itu tidak ada, karena kita mengikuti terus ini, kumpul semua Kabupaten kota di BI, itu sesuai dengan pedum juga,” ujarnya.

Nuriah menuturkan, untuk penerima manfaat di tahun 2020 dari data BDT kita, 113.344 itu angka kemiskinan Kabupaten Pandeglang, penerima manfaat di tahun 2020 justru KPM-nya itu jadi 109.000, artinya itu bukan meningkat angka kemiskinannya.

“Tapi dari data kemiskinan ada beberapa yang memang tercover di program sembako. contoh program PKH ada 64.000 ternyata dari 64.000 itu baru 33 persen yang mendapatkan program sembako, secara bertahap setiap tahun ini menyentuh juga kepada penerima program PKH, setiap tahun ini terus sampai angka kemiskinan 113.344 ini tercapai,” ujarnya.

Menurutnya, untuk Himbara (Himpunan Bank Negara) ditunjuk oleh pusat kerjasama dengan Kementrian Sosial.

“Kita hanya menerima di sini apabila ada keluhan di bawah seperti tadi karena jaraknya jauh, kemudian konsultasi juga rumet, memang BTN kan sudah jadi rekanan ya, kalau ada keluhan seperti itu kita perbaiki boleh mengusulkan kepada pihak pusat kementrian sosial untuk mengganti bank lain yang penting dia masuk ke dalam himpunan bank negara,” ujarnya. (De/Red)