Elemen Organisasi di Banten Minta Pemkot Serang Lakukan Karantina Wilayah, Syafrudin: Ada Kemungkinan Ditutup
SERANG – Sejumlah elemen organisasi menilai sebagai daerah perlintasan Jawa – Sumatera sudah seharusnya Kota Serang menerapkan kebijakan Karantina Wilayah.
Beberapa organisasi tersebut diantaranya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KNPI Banten, DPC Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) Serang, Serikat Mahasiswa Gerakan Indonesia Raya (SMGI) Se-Banten,
Direktur LBH KNPI Banten Wahyudi menilai kebijakan karantina wilayah sudah sangat perlu dilakukan oleh Pemkot Serang, karena Kota Serang sendiri merupakan perlintasan Jawa-Sumatera.
“Sebagai wilayah perlintasan Jawa-Sumatera, maka akan banyak arus orang melewati Kota Serang,” katanya saat dikonfirmasi awak media, Minggu (29/3/2020).

Yang dimaksud karantina wilayah, dikatakan Wahyudi, berarti pembatasan penduduk yang dilakukan guna mencegah kemungkinan penyebaran penyakit atau kontaminasi virus korona.
“Kemudian sebagai wilayah yang kecil, dengan jumlah penduduk yang tidak terlalu banyak sehingga di mungkinkan Kota Serang untuk bisa melakukan karantina wilayah, sehingga mungkin anggaran pemerintah yang dikeluarkn tidak terlalu membebani,” ujarnya.
Selanjutnya alasan mengapa Kota Serang perlu melakukan karantina wilayah karena keberadaan RS rujukan Covid-19 di Kota Serang, hal yang mungkin ada carrier (pembawa) virus.
Karantina Wilayah, dikatakan Wahyudi dilakukan dengan pertimbangan kemampuan keuangan daerah ketika melakukan karantina. Karena otomatis akan sangat berimbas dengan perekonomian
Hak itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, apabila negara menerapkan status lockdown maka negara memiliki kewajiban untuk menjamin kebutuhan penduduk.
“Karantina wilayah itu mungkin bisa di katakan strategi daerah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, secara regulasi belum ada PP turunan dri UU No 06 th 2018 tentang kekarantinaan,” tutupnya.
Sementara itu Aktivis mahasiswa dari GMNI Cabang Serang Arman Maulana Rachman, menuturkan penetapan karantina wilayah tentu harus dilakukan kalau seandanya kondisi penularan Covid-19 semakin meningkat penularannya.
“Tapi menentukan karantina wilayah juga tentu harus di ikutin kesigapan pemerintah menyiapkan semuanya, masalah panganya di Kota Serang siap atau tidak, masalah keadaan ekonomi daerah yang juga harus soroti juga pasti berdampak,” ujarnya.
Dikatakan Arman pemerintah juga harus berpikir lebih untuk kesana. tapi tak boleh takut untuk menentukan karantina wilayah, karena keselamatan rakyat adahal yang paling penting.
“Pemerintah harus berpegang teguh kesehatan atau keselamatan rakyat adahal hal paling penting hari ini, maka karantina wilayah hal baik yang bisa di ambil. tapi tentu bukan tanpa kesiapan, karantina wilayah ini semua harus di siapkan dan di optimalkan,” tukasnya.
Ketua Dewan Pimpinan Kampus SMGI Raya Se-Banten Muhammad Ma’shum mengatakan penanganan
Covid-19 di Banten dan Kabupaten/Kota tidak optimal dalam menyatukan pandangan dan gerakan masyarakat.
“Banten sangat rentan terhadap pendemi covid-19 sebagai konsekuensi berdekatan langsung dengan Jakarta sebagai daerah dengan tingkat penyebaran pendemi paling tinggi,” katanya.
Padahal, dikatakan Ma’shum pememrintah daerah punya perangkat hukum untuk mengelola keadaan menjadi lebih baik lagi saat adanya Pandemi.
“Dengan tidak adanya karantina wilayah, bilik penyemprotan disinfektan, rapid tes yang masive dan masih seringnya beberapa kepala daerah mengumpulkan masa untuk kegiatan keagamaan ini menunjukan pemda belum serius,” katanya.
“Untuk itu kami dari Pimpinan DPK SMGI Raya Se-Provinsi Banten Menuntut Kepada semua kepala Daerah ditingkat Provinsi dan Kab/Kota untuk Segera menerapkan karantina wilayah,” ujarnya.
Pihaknya juga meminta kepada Pemerintah untuk mengadakan tes massal Covid-19, menggeser platform anggaran untuk percepatan penangan Pandemik Covid-19.
“Belanjakan alat-alat kesehatan terutama APD bagi dokter dan perawat,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Serang Syafrudin mengaku, ada kemungkinan akan menutup akses transportasi angkutan umum dari luar maupun dalam. Namun hal itu, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Serang pada Senin (30/3/2020). “Ya ada kemungkinan di tutup, besok mau di rapatin lin,” singkatnya. (HRS/Red)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.