Cegah Corona, Polisi Bubarkan Resepsi Pernikahan Warga Pandeglang
PANDEGLANG – Jajaran Polsek Cigeulis Polres Pandeglang Polda Banten membubarkan pesta resepsi pernikahan di Kampung Cibodas Desa Sinar jaya Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Senin (06/04/2020) pukul 08.00 pagi.
Dari informasi yang dihimpun, saat petugas mendatangi lokasi pesta resepsi, belum banyak tamu yang datang. Namun layaknya pesta pernikahan, prasmanan dan kursi tamu sudah tertata.
Kemudian personil dengan humanis menjelaskan kepada sohibul hajat Sdr. Saeful tentang bahayanya virus Corona dan membacakan maklumat Kapolri serta sangsi yang diberi apabila melanggar. Akhirnya para panitia serta pengunjung meninggalkan tempat dan pesta resepsi pernikahan berhenti.
Kapolsek Cigelis AKP Tatang Sudarjo mengatakan, pihaknya terus menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mentaati kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri, tentang upaya Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah agar masyarakat selalu berada di rumah, sehingga bisa menghentikan penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten.
“Kami sangat peduli terhadap keselamatan masyarakat, sehingga kami selalu hadir di tengah masyarakat untuk menghimbau, mengingatkan dan membubarkan perkumpulan massa di luar rumah, demi keselamatan warga masyarakat,” kata Kapolsek.
Dalam upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, pihaknya mengajak bersama-sama memerangi Corona dengan cara mendukung langkah pencegahan sesuai protokol kesehatan.
“Mari bersatu lawan corona, dengan warga tinggal di rumah saja, kami selalu bekerja untuk masyarakat, masyarakat berada di rumah untuk keselamatan warga dan membantu pemerintah,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto membenarkan adanya pembubaran resepsi pernikahan, karena ini merupakan implementasi maklumat Kapolri.
“Ya benar, jajaran Polsek Cigeulis membubarkan pesta resepsi pernikahan guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) yang saat ini berstatus pandemi. Hal itu juga sebagai implementasi maklumat Kapolri dan instruksi Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso,” ucapnya. (De/Red)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.