KNPI Gelar Unjuk Rasa Soal BPNT
PANDEGLANG – Sejumlah mahasiswa dan pemuda dari berbagai organisasi kembali melakukan aksi unjuk rasa di halaman Gedung Setda Kabupaten Pandeglang, Jumat (7/8/2020).
Aksi tersebut merupakan kekecewaan masa aksi yang dilakukan kepada Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang, karena aspirasi yang disampaikan tidak mendapatkan tanggapan apapun dari Pemerintah Daerah selaku pemangku kebijakan.
Korlap aksi dari organisasi LMND, Yudistira mengatakan, pihaknya merasa tidak puas setelah melakukan aksi unjuk rasa yang dilakukan waktu lalu, karena tuntutan yang disampaikan dalam aksi belum ada yang dipenuhi. Khususnya mengenai permasalahan terkait dengan adanya dugaan e-warung dan suplayer fiktif.
“Kami menuntut kepada Dinas Sosial (Dinsos) dan Sekretaris Daerah selaku tim kordinasi perogram bantuan pangan non-tunai (BPNT) atau sembako untuk evaluasi dan rombak ulang agent e-warung dan suplayer yang fiktif,” kata Yudistira dalam orasinya.
Pihaknya meminta Dinas Sosial untuk berhentikan oknum pendamping TKSK yang lalai menjalankan tugas dan fungsinya. Selain itu, pihaknya juga menyoroti agar TKSK seluruh Kecamatan untuk dilakukan pembaruan, karena dinilai merugikan keluarga penerima manfaat.
“Dinas Sosial (Dinsos) dan Asda II untuk perbaharui TKSK di setiap kecamatan dan dievaluasi, karna diduga kongkalikong dengan suvlayer BPNT atau program sembako. Kami menuntut kepada ĺembaga yudikatif dan atau Kejari usut tuntas oknum agent e-waroeng yang telah menggelapkan KKS program BPNT yang telah merugikan negara dan masyarakat penerima manfaat (KPM),” ujarnya.
Hal hampir senada disampaikan oleh perwakilan dari GMNI Pandeglang, Dede Juhaedi menuturkan, dalam mekanisme penyaluran yang dilakukan pada program BPNT pihaknya meminta ketua DPRD menindak tegas oknum anggota DPRD yang bermain dalam program tersebut.
“Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang harus bertanggung jawab dan evaluasi seluruh DPRD Kabupaten Pandeglang yang diduga terlibat dalam program bantuan sosial, program bantuan pangan non-tunai atau program sembako. Apabila tuntutan kami tidak bisa di penuhi maka kami mahsiswa, pemuda, seluruh elmen masyarakat kabupaten pandeglang akan melakukan aksi besar- besaran di kabupaten pandeglang hingga ke kementrian sosial ri dan istana Negara,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang, Habibi Arafat mengaku akan segera melakukan koordinasi dengan Pemkab Pandeglang, agar persoalan tersebut dapat segera diselesaikan.
“Kita akan sampaikan dan kita akan minta klarifikasi kepada Pemkab mengenai persoalan itu. Kalau memang terbukti ada yang melakukan pelanggaran, ya harus ditindak dong jangan dibiarkan, karena kalau dibiarkan masyarakat yang akan terus-terusan dirugikan,” katanya. (de/red)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.