Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor dan Penadah
CILEGON – Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon berhasil amankan 2 pelaku curanmor, berinisial SH dan SHA salah satu penadah. Senin (14/6/2021).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) AKP Arief Nazaruddin Yusup menjelaskan berawal dari kejadian pencurian kendaraan Roda 2 (dua) pada hari Minggu tanggal 06 Juni 2021 sekitar pukul 04.00 wib diperkirakan pinggir rumah Kampung Ragas Awuran RT001/001 Desa Margasari, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang Provinsi Banten.
“Pelaku melakukan tindak pidana pencurian kendaraan sepeda motor dengan cara pelaku mencari kendaraan sepeda motor yang terparkir ditempat sepi tanpa dikunci setang. pelaku pencurian berinisial SH (33) warga Lingkungan kubangkutu, Kelurahan Kebondalem, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon dalam pencurian tersebut SH (33) tidak sendirian ditemani rekannya F (DPO) dan H (DPO) hasil dari pada pencurian kendaraan Roda Dua (2) dijual kepada SHA (39) selaku penadah,” jelasnya
Dijelaskan Arief, berawal dari informasi masyarakat tentang perkara pencurian tersebut kemudian dilakukan penyelidikan.
“Menurut informasi Para pelaku tiba ditempat kejadian, awalnya selesai mancing dari laut di daerah Puloampel, kemudian dari salah satu pelaku mengajak untuk mencari unit sepeda motor Roda 2 (R2) yang akan di curi setelah melewati daerah Kecamatan Puloampel Desa Margagiri. Pelaku melihat kendaraan yang sedang terparkir serta melihat situasi keadaan sepi, lalu pelaku mendekati sepeda motor tersebut tidak terkunci stank kemudian pelaku membawa kabur kendaraan R2 dengan cara mendorong dengan cara di step/dorong menggunakan kaki,” katanya.
Berawal dari informasi tersebut polisi langsung bergerak untuk mengamankan pelaku pencurian kendaraan Roda dua tersebut.
“Polisi berhasil menangkap pelaku dan penadah untuk dilakukan proses penyidikan di Satreskrim Polres Cilegon dan barang bukti dalam perkara tersebut telah dilakukan penyitaan berupa 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor merek Yamaha MIO Sporty warna putih, No.Pol A 2528 VI atas nama Rahmat,1 buah kunci palsu leter T, ” pungkasnya. (*/As/Red)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.