HARIANBANTEN.CO.ID, CILEGON – Seorang tahanan kasus narkoba berinisial A dikabarkan meninggal dunia di sel tahanan Polres Cilegon pada Selasa, 15 Februari 2022 kemarin.

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, tak menampik adanya seorang tahanan kasus narkoba yang tewas di sel tahanan Polres Cilegon.

“Benar ada tahanan kasus narkoba yang meninggal dunia di rumah tahanan Polres Cilegon pada Selasa,” kata AKBP Sigit melalui siaran pers kepada wartawan, Rabu (17/2/2022).

Kapolres menjelaskan, tersangka kasus narkoba tersebut ditahan pada Selasa (15/2/2022) sekitar pukul 15.30 WIB dan diserahkan kepada Satuan Tahti.

Saat penyerahan tahanan ke Sat Tahti, telah dilakukan pengecekan kesehatan sesuai SOP termasuk swab antigen terhadap tersangka yang dinyatakan sehat dan tidak reaktif Covid-19.

“Saat penyerahan tersangka ke Sat Tahti, telah dilakukan pengecekan kesehatan sesuai SOP termasuk swab antigen terhadap yang bersangkutan, dinyatakan sehat dan tidak reaktif Covid-19,” ujarnya.

Kapolres menuturkan, pada hari yang sama sekitar pukul 19.00 WIB, petugas piket tahanan melaporkan ada tahanan yang terlihat pingsan dan segera membawanya ke Urusan Kesehatan (Urkes) Polres dan dirujuk ke Rumah Sakit.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada memar dan luka lebam pada jenazah tahanan kasus narkoba tersebut.

“Saat ini Polres Cilegon sedang melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut dan untuk mendukung proses penyelidikan itu, dilakukan otopsi terhadap jenazah untuk mengetahui penyebab kematian. Bila ada unsur kekerasan pasca otopsi, Polres Cilegon tegas akan melakukan penindakan terhadap pelakunya,” tuturnya.

Kapolres sendiri, saat ini diketahui tengah berada di RSUD Panggungrawi Cilegon untuk memantau pemeriksaan dan penyelidikan kasus tersebut.

“Seksi Propam Polres Cilegon saat ini juga sedang melakukan pemeriksaan internal kepada piket jaga tahanan untuk mendalami pelaksanaan SOP jaga tahanan pada Selasa (15/02),” ujarnya. (TKN/Red)