Tak Capai Kata Sepakat, Mediasi Masyarakat dan PT Lotte Akan Kembali Digelar di Mapolres Cilegon
HARIANBANTEN.CO.ID, CILEGON – Mediasi antara masyarakat dengan manajemen PT Lotte Chemical Indonesia (LCI) menemui jalan buntu, lantaran tak mencapai kata sepakat antara kedua belah pihak.
Hal itu lantaran tuntutan ratusan masyarakat Kelurahan Gerem, Kelurahan Rawa Arum dan Kelurahan Warnasari yang menggelar aksi unjuk rasa menuntut keadilan agar PT LCI dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan pabrik kimia asal Korea tersebut dapat melibatkan masyarakat lokal, Senin (23/05/2022).
Selain itu, masyarakat juga menuntut Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) PT LCI, atas dampak banjir dan debu yang ditimbulkan dari adanya proyek pembangunan pabrik kimia asal Negeri Gingseng tersebut.
Namun, dalam mediasi yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari itu, pihak PT LCI belum dapat mengambil keputusan dan meminta waktu kepada masyarakat untuk mendiskusikan sejumlah tuntutan yang disampaikan agar bisa segera dibahas oleh internal manajemen.
“Hari ini belum ada kesepakatan karena dari pihak Lotte meminta waktu untuk melakukan pembahasan terkait tuntutan yang dilayangkan secara internal manajemen,” kata koordinator aksi, Husen Saidan kepada wartawan, Senin (23/05/2022).
Untuk itu, Husen yang juga merupakan salah satu tokoh masyarakat Cilegon mengatakan, untuk menghormati petugas Kepolisian yang dalam hal ini diwakili Wakapolres Cilegon dan pihak-pihak yang terlibat dalam mediasi, pihaknya akan mengikuti intruksi untuk melanjutkan mediasi yang akan kembali digelar besok sore (Selasa, 24 Mei 2022) di Mapolres Cilegon.
“Apabila besok tidak ada kesepakatan atau kabar soal mediasi lanjutan ini, Rabu kita akan gelar aksi kembali dengan massa yang lebih banyak,” ujarnya.
Meski pada aksi di luar mediasi sempat terjadi saling dorong antara petugas Kepolisian yang berjaga dengan massa aksi di depan pintu gerbang PT LCI, namun hanya berlangsung sesaat dan kembali kondusif.
Diketahui, aksi unjuk rasa tersebut dilakukan atas hasil musyawarah yang digelar pada Rabu (18/5/2022) di Aula Kelurahan Rawa Arum dan dihadiri oleh seluruh elemen pemuda dan masyarakat di Kelurahan Rawa Arum untuk menuntut penyerapan tenaga kerja lokal, tuntutan TJSL (Tanggung Jawab Sosial Perusahaan) atas dampak yang terjadi di lingkungan, dan tuntutan kesempatan usaha, bagi pelaku usaha di lingkungan sekitar.
Melalui musyawarah tersebut dibentuklah Forum Rawa Arum Bersatu untuk melakukan aksi unjuk rasa dan mediasi bersama pihak manajemen PT LCI. (TAKIN/Red)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.