HARIANBANTEN.CO.ID, CILEGON – Barisan Ormas Dan OKP Mengkritsi (BOOM) yang diketuai Mahdi ARJ menganggap kepemimpinan Helldy Agustian sebagai pemimpin (Walikota Cilegon) yang amburadul, terlihat dari rotasi dan mutasi yang dilakukan pada jum’at 05 Agustus 2022 (Red – kemaren) banyak yang tidak sesuai dengan golongan dari ASN.

“Boom itu asli Cilegon, menjadi hal yang wajar, ketika ada reak, kami ikut andil untuk mengkritisi, pasalnya ada golongan yang belum cukup atau rendah, bisa diangkat jadi kasi, sedangkang yang golongannya sudah tinggi tidak diangkat,” katanya, Senin (08/08/2022).

Ditegaskan Mahdi, apa yang dilakukan Helldy dalam rotasi dan mutasi tersebut tidaklah adil atau bentuk ketidak adilan seorang pemimpin.

“Rotasi mutasi kemaren, banyak kejanggalan, ini adalah bentuk ketidak adilan yang dilakukan oleh pemimpin, banyak yang belum layak golongannya sudah diangkat, yang tidak layak malah diangkat, ” tegasnya.

Diungkapkan Mahdi, kepemimpinan yang dipimpin Helldy, kurang koordinasi.

“Wakilnya aja, tidak mengetahui tentang Rotasi dan mutasi, harusnya Wakil kan sebagai pendamping, masa tidak tahu kaitan ini, padahal ketika mereka maju bersama – sama kok yang kayak gini bisa ditinggal, ” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Maman Hilman selaku Humas BOOM menilai rotasi mutasi yang dilakukan oleh Walikota Cilegon, Helldy Agustian kebablasan. “Memang kalau rotasi mutasi hal Progratif dari Walikota, tapi juga Walikota harus pakai etika jika memutasi atau merotasi para pejabat, jangan sampai tidak tau etika, ” katanya saat ditemui wartawan Harianbanten.co.id.

Dijelaskan Maman, dari rotasi dan mutasi yang dilakukan Helldy dirinya memduga ada permainan ketidak adilan.

“Kita bisa lihat dari sisi kepangkatan ada yang tidak masuk tapi diiangkat, dari sisi sosialnya ada yang sakit tiba tiba naik pangkat, ada yang suaminya kadis, diangkat ini tidak elok, ” jelasnya.

Disesalkan Hilman, ketidak sinergian Walikota dengan anggota DPRD bisa merugikan masyarakat.

“Banyak jalan yang jelek, belum ada aksi dari Walikota, KCS gak jelas, ini sudah buat gaduh dengan rotasi dan mutasi yang tidak ada etika, alias tidak elok,” Sesalnya dengan nada kecewa.

Hal senada juga disampaikan ABD Rahman Suhu Kuasa Hukum BOOM mengatakan Helldy Agustian sudah melanggar Peraturan Pemerintah No 11 tahun 2017 dan Undang – Undang No 5 tahun 2014.

“Dalam Rotasi dan Mutasi yang dilakukan Walikota Cilegon sudah melanggar PP No 11 tahun 2017 pada Badan Kepegawaian dan Sumber daya Manusia bahwa mutasi PNS atau ASN dalam poin kelima ayat dia dengan prinsip larangan konflik kepentingan, ini sudah jelas Dengan tidak dilibatkannya Wakil Walikota, menjadi konflik kepentingan dijelaskan pulan dalam undang – undang no 5 tahun 2014 pasal 73 ayat 7 bahwa Walikota sudah merotasi dan mutasi secara tidak nyata, ” katanya.

Ia juga mencontohkan bahwa ada yang dimutasi ke satu dinas, namun di bidang tersebut masih ada pejabat lamanya.

“Ada satu orang yang dimutasi ke satu Dinas, namun pejabat lamanya tidak dirotasi, jadi ada dua orang dalam satu jabatan, ketika ditanyai oleh PNS bagaimana kerjanya, Walikota menjawab dengan entengnya gampang soal kerjamah, ini adalah satu bukti bahwa tidak ada koordinasi antara BKD, Sekda dan Baperjakat, ” tuturnya.

Ia juga menyampaikan akan mengirimkan surat kepada Pemkot dan DPRD terkait Abuse Of Power yang dilakukan Walikota Cilegon.

“Saya bersama BOOM akan menyurati Pemkot dan DPRD terkait Abuse Of Power yang dilakukan Helldy, dan akan menggugat Helldy di PTUN, ” tegasnya. (ASP/Red)