HARIANBANTEN.CO ID, CILEGON – Tim Jawara Polres Cilegon bersama satuan lalu lintas Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan operasi Cipta kondisi untuk mengantisipasi gangguan Kriminalitas dan aksi balap liar di daerah hukum Polres Cilegon. Sabtu, 17 September 2022, Malam.

Kasat lalu lintas polres Cilegon Polda Banten AKP Yusuf Dwi Admodjo membenarkan bahwa satuan lalu lintas Polres Cilegon bersama Tim Jawara yang dipimpin oleh Kanit Jawara Polres Cilegon IPDA Patuan Saur Sihombing melaksanakan kegiatan cipta kondisi.

“Kegiatan cipta kondisi patroli rutin malam minggu untuk mengantisipasi gangguan Kriminalitas dan aksi balap liar di daerah hukum Polres Cilegon Polda Banten, dalam kegiatan tersebut dengan sasaran di jalur Jalan Lingkar Selatan (JLS) dan sepanjang Jalan Jendral A.Yani,”ujarnya

Dijelaskannya, patroli pada malam minggu di jalur Jalan Lingkar Selatan ditemukan balap liar dan berhasil di bubarkan.

Tim jawara dan satuan lalu lintas Polres Cilegon sekira jam 02.30 Wib menemukan adanya balap liar di jalan jenderal A.Yani Kemudian Tim jawara Polres Cilegon dan satuan lalu lintas Polres cilegon Polda Banten melaksanakan tindakan kepolisian untuk Membubarkan aksi balap liar tersebut dan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas melanggar hukum atau kegiatan yang dapat mengganggu kamtibmas,”tegasnya.

Hasil kegiatan patroli malam minggu satuan lalu lintas dan Tim jawara Polres Cilegon Polda Banten berhasil Mengamankan kendaraan yang diduga digunakan balap liar.

“Penindakan 9 unit Roda dua (R2) yang tidak dapat menunjukan surat kendaraan/STNK habis masa berlakunya.”tutup kasat lantas polres Cilegon AKP Yusuf Dwi Admodjo. (Red)