CILEGON –  Tiga warga Lampung Tengah Bernama Arsad (36), Idris (35) dan Ata (35) yang mencuri  Mobil Pick Up milik Asmanas warga Kampung Cikolelet RT02/RW01, Desa Curug Agung, Kecamatan Baros, Jumat (19/10) dini hari, berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian.

Ketiganya  ditangkap di Pelabuhan Penyeberangan Merak, saat antri Kapal hendak menyebrang ke Lampung.

Sementara itu Kapolsek Baros, AKP Dedi Rudiman mengatakan aksi pencurian Mobil Suzuki Pick Up yang bernomor Polisi B 9545 TAS terjadi pada pukul 02.30 dini hari. Saat kendaraan tersebut terparkir di depan rumah korban.

“Saat pelaku hendak membawa kabur mobil, korban mendengar suara mobil yang keluar dari parkiran dan pelaku kabur membawa mobil tersebut ke jalan Desa Curug Agung – Baros,” katanya Seperti di lansir Fesbukbanten.com, Jumat (19/10/2018) kemarin.

Dikatakan Dedi, setelah mendapatkan laporan kehilangan dari korban. Mantan Kepala Bagian Operasional Polres Cilegon itu berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak, untuk melakukan penyekatan di Pelabuhan.

“Sekitar pukul 06.00, anggota kami bekerjasama dengan Kepolisan dan KSKP Merak langsung melakukan penyisiran di Pelabuhan,” ujarnya.

Dedi menambahkan, Lebih lanjut, karena terjadi antrian di Pelabuhan Merak akibat gelombang tinggi dan pengurangan operasional kapal, memudahkan polisi melakukan penyisiran.

“Pelaku sendiri ditangkap di dermaga IV Pelabuhan Merak saat terjebak antrian menuju kapal. Mobil korban terparkir di terminal dermaga empat yang sedang menunggu jadwal keberangkatan kapal penyeberangan menuju Pelabuhan Bakauheni Lampung. Selain barang bukti, kami juga menangkap 1 orang pelaku atas nama Arsad,” katanya.

Menurut Dedi, dari keterangan pelaku yang diamankan, saat menjalankan aksinya, Arsad dibantu dua orang pelaku lain yaitu  Idris dan Ata. Kemudian, pihaknya kembali berkoordinasi dengan Ditkrimum Polda Banten untuk melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya.

“Sebelumnya dua pelaku kita nyatakan DPO (Daftar Pencarian Orang). Tapi barusan saya mendapatkan kabar kalau kedua pelaku itu sudah ditangkap oleh Polda Banten,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin ketika dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus pencurian mobil tersebut. Kapolres mengatakan dalam pengungkapan, pihaknya dibantu personil KSKP Merak.

“Sesui surat laporan, tersangka berikut barang buktinya diamankan di Polsek Baros,” pungkasnya. (Fbn/Red)