Polda Banten Segera Optimalkan Sistem E-tilang
SERANG – Guna terciptanya Kamseltibcar Lantas yang kondusif, Direktorat Lalu Lintas Polda Banten akan mengoptimalkan sistem tilang elektronik (E-Tilang) dalam waktu dekat ini.
Dirlantas Polda Banten Tri Djati Utomo mengatakan, penerapan dari sistem tersebut bertujuan untuk melakukan tilang elektronik serta untuk menghindari praktik pungli.
“Saat ini sudah kita lakukan sistem tilang dengan e-tilang melalui bank, ini akan mempermudah masyarakat dan mengurangi percaloan atau pungli, tentu ini harus di dukung oleh intansi terkait seperti pengadilan, kejaksaan tinggi, BRI pun mereka sudah siap tinggal kita poles sehingga pelaksanaan e-tilang ini bisa lebih optimal,” katanya, saat ditemui di cara Rakernas Fungsi Lantas, di salah satu hotel di Kota Serang, Selasa (23/10/2018).
Menurutnya, E-Tilang memiliki kelebihan ketimbang penilangan manual seperti lebih cepat waktu penindakan, pelanggar tidak perlu hadir sidang di pengadilan negeri, data tilang langsung terkoneksi dengan back office, sehingga data akurat. Terakhir, terkoneksi dengan bank untuk pembayaran denda.
“Denda dibayarkan ke bank BRI, jadi tidak perlu bolak balik, kalau menggunakan denda maksimal mempersulit masyarakat, karena adanya denda doubel tilng itu sudah disesuaikan dengan kemampuan masyarakat, misalnya maksimal bayarnya Rp. 100.000 ya bayarnya Rp 100.000,” ujarnya.
Selain itu, ia menuturkan, penerapan sitem e-tilang di Banten sendiri belum sepenuhnya terealisasi, namun, ia memastikan dalam waktu dekat ini penerapan tersebut akan segera di optimalkan
“Diwilayah Banten ini ada beberapa wilayah yang belum menerbitkan doubel tilang ini akan endorse dan didorong untuk segera diwujudkan sehingga masyarakat lebih mudah lagi,” tandasnya. (*)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.