HARIANBANTEN.CO.ID – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Cilegon bersama Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten melakukan pengujian kualitas daging di Pasar Kranggot. Rabu (5/3/2025).

Dari hasil pengujian tersebut, daging sapi dan ayam yang dijual di pasar Kranggot dinyatakan aman dari bahan berbahaya seperti formalin dan boraks.

Petugas Medik Veteriner DKPP Kota Cilegon, Dina Safitri, menyatakan bahwa pengawasan ini dilakukan untuk memastikan keamanan pangan masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh produk hewan yang beredar di Pasar Kranggot benar-benar ASUH, yaitu Aman, Sehat, Utuh, dan Halal,” katanya.

Dina menjelaskan, uji laboratorium dilakukan pada daging sapi dan ayam untuk mendeteksi adanya campuran bahan berbahaya atau daging dari hewan lain. Hasilnya, tidak ditemukan kandungan formalin, boraks, maupun campuran daging yang tidak seharusnya.

“Kami memastikan daging tidak mengandung formalin dan boraks. Selain itu, daging juga harus utuh, artinya tidak dicampur dengan daging lain seperti daging B2 (babi),” jelasnya.

Sementara itu, Petugas UPTD Pelayanan dan Pengujian Veteriner (PPV) Distan Banten, Ardilla, mengatakan bahwa pihaknya melakukan tiga jenis pengujian pada daging sapi, yaitu rapid test babi, formalin, dan boraks.

“Hasilnya negatif semua, tidak ada temuan bahan berbahaya,” ungkapnya.

Menurutnya, untuk daging ayam, dilakukan dua pengujian, yakni formalin dan boraks, yang juga menunjukkan hasil negatif.

“Pengawasan terhadap produk hewan ini tidak hanya dilakukan di Cilegon, tetapi juga di seluruh kota dan kabupaten di Provinsi Banten hingga 18 Maret 2025,”pungkasnya. (ASEP/Red)