Jalur Evakuasi Bencana Berdasarkan potensi terjadinya bencana di Kota Cilegon
CILEGON – Jalur Evakuasi Bencana Berdasarkan potensi terjadinya bencana di Kota Cilegon, yaitu bencana tsunami dan bahaya industri kimia, maka rencana jalur evakuasi ini adalah penetapan jalur evakuasi bencana yaitu dengan melalui jalan-jalan sekunder (jalan kota baik kolektor maupun lokal) yang terdekat dan mudah dicapai menuju lokasi evakuasi bencana yang sudah ditetapkan oleh SATLAK PB Kota Cilegon, meliputi:
1. Untuk menuju lokasi evakuasi I yang dipusatkan di SD Kampung Baru Kab. Serang, jalur evakuasi melalui akses jalur Jl. Cilodan/Sriwi Kec. Ciwandan yang melewati perbatasan antara Kota Cilegon – Kab. Serang berjarak + 2 Km dari jalur Jalan Utama/Jalan Nasional;
2. Untuk menuju lokasi evakuasi II yang dipusatkan di Kampung Kopo Kidul, jalur evakuasi melalui akses jalur Jl. Kawasan Pancapuri dan Akses Jalur Jl. Ciromo-Kopolandeuh (Jl. Sunan Demak) berjarak + 2 Km dari jalur Jalan Utama/Jalan Nasional;
3. Untuk menuju lokasi evakuasi III yang dipusatkan di Kantor Desa/MTs Randakari, jalur evakuasi melalui akses jalur Jl. Randakari (Sukasari-Sasak Asem) dan Akses Jalur Jl. Kp. Warung Kara-Umbul Burak berjarak + 1,2 Km dari jalur Jalan Utama/Jalan Nasional;
4. Untuk menuju lokasi evakuasi IV yang dipusatkan di Kp. Karang Jetak Lor (Kubang Sari), jalur evakuasi melalui akses jalur Jl. Mudakir (Meluar-Warung Juwet-Buah Kopek-Panauwan-Ciriu) dan Akses jalan lain menuju lokasi berjarak + 2 Km dari jalur Jalan Utama/Jalan Nasional;
5. Untuk menuju lokasi evakuasi V yang dipusatkan di SD Walikukun (Lebak Denok), jalur evakuasi melalui akses jalur Jl. Ir. Sutami (Krenceng-Batukuda), Jl. H. Agus Salim, Jl. Kp.Leuweung Sawo, Delingseng, Kepuh Denok menuju lokasi berjarak + 3 Km dari jalur Jalan Utama/Jalan Nasional;
6. Untuk menuju lokasi evakuasi VI yang dipusatkan di SD Lebak Gebang (Bagendung) Kec. Cilegon, jalur evakuasi melalui akses Jl. Temu Putih, Ciwedus, arah TPA Bagendung menuju lokasi berjarak + 4 Km dari jalur Jalan Utama/Jalan Nasional;
7. Untuk menuju lokasi evakuasi VII yang dipusatkan di TPU Cikerai Kec. Cibeber, jalur evakuasi melalui akses jalur Jl. Tb. Ismail, Jl. Pagebangan, arah TPA Bagendung menuju lokasi berjarak + 4 Km dari jalur Jalan Utama/Jalan Nasional;
8. Untuk menuju lokasi evakuasi VIII yang dipusatkan di Kab. Serang (Waringin Kurung), jalur evakuasi melalui akses jalur Jalan Serdang Kab. Serang;
9. Untuk menuju lokasi evakuasi IX yang dipusatkan di SD Pecinaan (Tegal Bunder), jalur evakuasi melalui akses jalur Jl. Sumampir, Kebondalem, Purwakarta, Pabean menuju lokasi berjarak + 3 Km;
10. Untuk menuju lokasi evakuasi X yang dipusatkan di SD Gerem 3 Kec. Grogol, jalur evakuasi melalui akses utama (Jl. H. Leman) berjarak + 1,2 Km;
11. Untuk menuju lokasi evakuasi XI yang dipusatkan di Lapangan Terbuka, jalur evakuasi melalui akses Jl. Statomer-Cikuasa berjarak + 1,2 Km;
12. Untuk menuju lokasi evakuasi XII yang dipusatkan di Daerah Terbuka, jalur evakuasi melalui akses Jl. Puskesmas Merak, Jl. Pasar Baru Merak, Jl. Merdeka, dan Jl. Langon 2 menuju ke lokasi berjarak + 1,6 Km;
13. Untuk menuju lokasi evakuasi XIII yang dipusatkan di Lapangan Terbuka, jalur evakuasi melalui akses Jl. Kp. Cipala menuju ke lokasi berjarak + 1,2 Km;
14. Untuk menuju lokasi evakuasi XIV yang dipusatkan di SD Pulorida (Lebak Gede), jalur evakuasi melalui akses Jl. Kp. Temposo menuju ke lokasi berjarak + 0,8 Km; dan
15. Untuk menuju lokasi evakuasi XV yang dipusatkan di Lapangan Terbuka (Kel. Suralaya), jalur evakuasi melalui akses Jl. Ki Kahal menuju ke lokasi berjarak + 2,1 Km. (Zal/Red)




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.