PKL Liar di Pasar Keranggot Dipindah ke Hanggar, Kini Lebih Tertib dan Jalan Bebas Macet
HARIANBANTEN.CO.ID Pemerintah Kota Cilegon menertibkan pedagang kaki lima (PKL) liar di kawasan Pasar Keranggot. Setelah ratusan pedagang dipindahkan ke hanggar pasar, kondisi di sekitar pasar kini jauh lebih tertib dan akses jalan pun terbebas dari kemacetan yang selama ini dikeluhkan warga.
Penertiban dimulai dengan sosialisasi pada Selasa (17/6/2025), dan dilanjutkan dengan relokasi pedagang pada Kamis (19/6/2025). Pemindahan ini merupakan hasil kesepakatan dalam rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sehari sebelumnya.
Plt Asisten Daerah (Asda) II Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra, mengatakan bahwa penertiban difokuskan pada jalur keluar masuk pasar yang selama ini dipenuhi lapak-lapak liar.
“Mulai hari ini, aktivitas jual beli di jalanan tidak diperbolehkan lagi. Para pedagang sudah kita tempatkan di hanggar yang tersedia. Penertiban dilakukan secara humanis dan berjalan tertib tanpa perlawanan dari pedagang,” ujar Aziz, Kamis (19/6/2025).
Total sekitar 120 hingga 130 PKL direlokasi ke Hanggar B dan sejumlah hanggar lain yang telah disiapkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon. Penertiban ini juga melibatkan Satpol PP, Dinas PUPR, dan Dishub.
Aziz menegaskan, para pemilik ruko yang memanfaatkan bahu jalan untuk berdagang juga telah diperingatkan.
“Kami minta dagangan mereka dimasukkan ke dalam ruko. Apalagi ada bangunan yang berdiri di atas lahan milik pemerintah daerah,” katanya.
Pasca penertiban, ruas jalan sepanjang 100 meter yang sebelumnya dipenuhi lapak kini bersih dan bisa dilalui kendaraan dengan lancar. Dishub turut mengatur lalu lintas selama proses berlangsung.
Meski sempat ada keluhan dari pedagang soal ukuran hanggar yang dinilai sempit, namun mereka akhirnya memahami.
“Tempatnya justru lebih layak. Ada ruang di bawah meja untuk menyimpan barang. Ini lebih nyaman dari sebelumnya,” jelas Aziz.
Pemerintah menargetkan seluruh pedagang liar yang belum direlokasi dapat segera menempati hanggar paling lambat hingga 24 Juni 2025.
Dengan tertibnya kawasan Pasar Keranggot, Pemerintah Kota Cilegon berharap aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan pengguna jalan.
Penulis: Red | Harianbanten.co.id



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.