Polsek Kronjo Amankan Pelaku Curanmor di Mekar Baru, Usai Dipergoki Warga
HARIANBANTEN.CO.ID – Polsek Kronjo, Polresta Tangerang, mengamankan seorang pria berinisial M (28) alias Cakrek yang melakukan pencurian sepeda motor di Kampung Pulo, Desa Cijeruk, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang, Senin (11/8/2025) dini hari.
Kapolresta Tangerang, AKBP Andi M. Indra Waspada, melalui Kapolsek Kronjo AKP I Nyoman Nariana, mengatakan aksi pencurian itu terungkap saat korban memarkirkan sepeda motor Honda Supra di teras rumah pada Minggu (10/8/2025) malam.
“Sekitar pukul 05.00 WIB, anak korban melihat pelaku sedang mendorong motor tersebut. Ia langsung berteriak maling, membuat pelaku panik dan meninggalkan motor sebelum akhirnya ditangkap warga,” ujar Nyoman, Selasa (12/8/2025).
Baca Juga : Kapolri Kunjungi Banten, Resmikan Tim Patroli Maung Presisi hingga Gelar Pangan Murah
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra bernopol B-7978-QO, beserta STNK dan BPKB. Pelaku kini ditahan di Rutan Polsek Kronjo untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tambah Nyoman.
Polsek Kronjo juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan.(SA)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.