Pemprov Banten Komit Cegah Korupsi, Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola
HARIANBANTEN.CO.ID – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmennya mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, terbuka, dan partisipatif. Langkah itu dilakukan lewat penguatan pencegahan dan pemberantasan korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Praktik korupsi adalah musuh bersama yang harus kita lawan, karena merusak kepercayaan masyarakat dan menghambat kemajuan daerah,” kata Andra Soni dalam Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi di Serang, Selasa (12/8/2025).
Andra menyebut Pemprov Banten saat ini menjalankan program prioritas untuk mewujudkan visi “Banten Maju, Adil Merata, dan Tidak Korupsi”. Beberapa di antaranya adalah sekolah gratis, pembangunan jalan desa sejahtera (Bang Andra), peningkatan layanan kesehatan, dan penguatan ekonomi masyarakat.
Dia menambahkan, membangun pemerintahan bersih butuh kolaborasi semua pihak. “Kami memperkuat sinergi untuk mencegah, mendeteksi, dan menindak potensi korupsi,” ujarnya.
Digitalisasi Layanan Publik
Andra memaparkan sejumlah aksi pencegahan korupsi yang dijalankan, mulai dari penerapan sistem digitalisasi pemerintahan, transparansi anggaran, penyederhanaan proses perizinan, hingga reformasi birokrasi. Langkah ini juga melibatkan penerapan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.
Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah mengingatkan pentingnya pengawasan sejak tahap perencanaan. “Jangan sampai perencanaan itu top down, tetapi harus bottom up sesuai aspirasi masyarakat,” katanya.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Brigjen (Pol) Bahtiar Ujang Purnama mengatakan rakor ini untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan di seluruh kabupaten/kota se-Banten. “Melalui MCP, daerah diberikan indikator dan sasaran perbaikan. Nanti hasilnya akan disurvei,” ucapnya.
Sebagai informasi, rakor tersebut juga diisi penandatanganan komitmen antikorupsi oleh kepala daerah dan ketua DPRD se-Banten, serta diskusi panel bersama Kepala BPKP dan Kepala Ombudsman Perwakilan Banten. (red)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.