Budi Santoso : Keberadaan Ojol Harus Memberikan Dampak Sosial Bagi Masyarakat
LEBAK – Keberadaan ojek online (Ojol) di Kabupaten Lebak disambut baik oleh Pemerintah Daerah karena selaian mempermudah masyarakat dalam menjalankan aktifitas dikala sibuk, ojol juga dapat berdampak pada terbukanya lowongan pekerjaan bagi masyarakat luas. Hal itu disampaikan Asisten Daerah II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Budi Santoso saat menerima kunjungan pihak Go-Jek, diruang kerjanya, Kamis (10/01/2019).
“Keberadaan ojol di Lebak itu kita butuhkan, karena sesuai dengan fungsi pemerintah, yaitu pelayanan bagi masyarakat” ujar Budi.
Budi mengaku senang dengan keberadaan Ojol, karena menurutnya dijaman yang serba modern ini teknologi semakin pesat berkembang, seperti pada perkembangan teknologi pada alat komunikasi Handphone yang memuat berbagai macam aplikasi yang dapat mempermudah kita dalam menjalani aktifitas sehari-hari seperti adanya aplikasi Ojek online yang sedang digandrungi masyarakat saat ini karena dianggap mempermudah aktifitas mereka, terlebih adanya kepastian tarif bagi masyarakat pengguna transportasi ojol .
Selain itu, Budi juga berharap agar komunitas gojek kedepannya bisa menjadi duta wisata dan salah satu sumber informasi bagi masyarakat serta bersinergi dengan aplikasi smart city Kominfo, untuk itu Pemerintah Kabupaten Lebak akan melakukan Perjanjian Kerjasama dengan pihak Go-Jek.
“Kita akan pelajari hal-hal yang bisa dikerjasamakan dengan Go-Jek, selain pariwisata, keberadaan ojol ini diharapkan dapat membantu pengembangan UMKM (usaha Mikro, Kecil dan Menegah –red) di Daerah, kami akan sampaikan kepada ibu Bupati untuk melakukan MoU” kata Budi.
Untuk mengurangi Resistensi ojek pangkalan yang bisa jadi hambatan, Budi meminta agar gojek melakukan sosialisasi bersama-sama Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak.
“Mereka (ojeg pangkalan) harus mendapatkan edukasi untuk mengubah pola pikir lebih terbuka” ujarnya.
Pemkab meminta pihak Go jek mengajak rekan rekan ojek pangkalan untuk bergabung dengan Go Jek, yang sudah jelas keterjaminan asuransi. (*)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.