HARIANBANTEN.CO.ID – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Cilegon berencana melakukan kegiatan penelusuran dan pendataan kendaraan bermotor yang menunggak pajak di sejumlah lokasi strategis di Kota Cilegon selama Juni 2026.

Hal tersebut diketahui berdasarkan surat permohonan izin penelusuran tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang ditujukan kepada pimpinan atau pengelola gedung, perusahaan, sekolah, yayasan, dan fasilitas umum di Kota Cilegon.

Dalam surat yang diterbitkan oleh UPTD PPD Cilegon, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

“Penelusuran Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor pada area kantung parkir kendaraan di lingkungan gedung perkantoran, gedung perusahaan/pabrik, sekolah, dan fasilitas umum lainnya,” demikian isi surat tersebut.

Kegiatan penelusuran dijadwalkan berlangsung mulai 2 hingga 30 Juni 2026 dengan waktu pelaksanaan pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB, menyesuaikan kondisi di lapangan.

Dalam surat tersebut dijelaskan, petugas akan melakukan pendataan kendaraan yang berada di area parkir lokasi yang telah ditentukan guna mencocokkan data kendaraan dengan status pembayaran pajaknya.

UPTD PPD Cilegon juga menegaskan bahwa kegiatan akan dilaksanakan secara persuasif dan koordinatif dengan tetap memperhatikan ketertiban, keamanan, serta kenyamanan lingkungan kerja maupun aktivitas masyarakat.

Adapun sejumlah lokasi yang masuk dalam daftar penelusuran antara lain Kantor Wali Kota Cilegon, Bank BTN Cilegon, Bank Mandiri Cilegon, KPP Pratama Cilegon, Bank BJB Cilegon, kawasan industri Krakatau Steel, PT Lotte Chemical Indonesia, PT PLN Indonesia Power Cilegon, Candra Asri Group, PT Asahimas Chemical, PT Krakatau Bandar Samudera, Ramayana Cilegon, hingga Cilegon Center Mall (CCM).

Selain itu, sejumlah sekolah dan yayasan pendidikan juga tercantum dalam daftar lokasi, seperti SMA Negeri 1 Cilegon, SMA Negeri 2 Krakatau Steel, SMP Negeri 1 Cilegon, SMP Negeri 2 Cilegon, SD dan SMA Al Azhar Cilegon, serta beberapa yayasan pendidikan lainnya.

Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala UPTD PPD Cilegon Provinsi Banten, TB Mochamad Kurniawan, yang meminta dukungan dari pengelola lokasi agar kegiatan penelusuran dapat berjalan lancar.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Banten melalui Samsat Cilegon untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor. (Red)