PANDEGLANG – Sejumlah aparatur pemerintah dan unsur Muspika melakukan peninjauan galian pasir di Lereng Gunung Karang, karena mengkhawatirkan akhirnya disidak oleh aparat.

Salah seorang warga, Hera menuturkan, dirinya khawatir adanya longsor di lereng gunung, karena dari galian tersebut bisa saja membuat longsoran di sekitar galian.

“Khawatir memang kalau ada longsor nanti bagaimana, karena itu kan pasti membuat lubang,” katanya, Senin (13/1/2020).

Sementara itu, Camat Majasari, Caswa menuturkan, pihaknya mengintruksikan kepada warga dan penggali pasir untuk melakukan penanaman pohon di wilayah lereng Gunung, agar Gunung Karang tersebut tetap asri dan lestari.

“Kita upaya Dengan pemahaman para penggali, kita juga bersama Polri dan TNI menyediakan untuk penanaman pohon tanaman keras,” kata Camat Majasari.

Ia mengatakan, galian pasir tersebut tidak menyebabkan longsor, hanya saja penggalian pasir saja. Meski demikian pihaknya hanya memberikan himbauan untuk menjaga lingkungan.

“Itu bukan longsor tapi itu hanya penggalian pasir. Adapun kewenangan penertiban ada di satpol PP kita hanya mengajak masyarakat untuk peduli kepada lingkungan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Pandeglang, Entus Bakti menuturkan, pihaknya belum mengetahui adanya galian pasir tersebut, dirinya menanyakan apakah galian pasir tersebut sudah berijin atau belum, agar dalam penindakan bisa tepat sasaran.

“Kalau bisa untuk lokasi tepatnya di mana, ada keluhan dari warga atau tidak, kemudian itu apakah diketahui oleh kepala desa dan pemerintah setempat atau tidak, agar kami bisa lebih nyaman untuk melakukan penindakan apabila memang itu tidak berizin,” katanya.

Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Provinsi Banten, namun pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu untuk penindakan.

“Kalau untuk soal penindakan kita tidak bisa langsung ditindak, kita juga akan koordinasi dengan pemerintah setempat, silahkan dipastikan terlebih dahulu,” katanya. (De/Red)