Galian Pasir di Lereng Gunung Karang Akan Ditinjau Bupati
PANDEGLANG – Bupati Pandeglang, Irna Narulita akan melakukan peninjauan terhadap galian pasir yang ada di lereng gunung karang, hal itu untuk memastikan apakah galian pasir tersebut berizin atau tidak.
“Kita lihat nanti, kemarin ada di Karang Tanjung sekarang muncul lagi, sudah kaya bisul. Kita lihat apakah karena pemahamannya, orang itu profesional atau tidak faham, itu karena kebutuhan ekonomi akan kami lihat nanti, apa karena invisibel hand di belakangnya ikut dompleng di sana,” ucapnya di Gedung Setda Pandeglang, Selasa (14/1/2020).
Ia mengatakan, apabila galian tersebut karena tidak memiliki pekerjaan akan dicarikan, namun apabila pihak profesional harus melihat aturan dan dampaknya.
“Kalau memang tidak ada pekerjaan kami akan cari pekerjaan untuk mereka, tapi kalau itu orang profesional bahaya, mereka harus tahu aturan. Di Pager Batu kan, isunya sudah disampaikan oleh Satpol-PP,” ujarnya.
Irna menjelaskan, segala bentuk galian yang ada di wilayah Kabupaten Pandeglang harus memiliki perizinan, namun dirinya menegaskan bahwa setiap bentuk penambangan akan berdampak kepada lingkungan sekitar
“Jadi di manapun ada galian c, penambangan dan lain sebagainya bisa mengganggu lingkungan, mengganggu rakyat masyarakat itu juga menjadi musibah kemudian hari, itu betul betul harus ditegakanlah. banyak tuh yang melanggar juga pembangunan-pembangunan sepadan jalan, sepadan sepadan sungai, sehingga mereka tahulah,” ucapnya.
Kaitan dengan perizinan galian tersebut, dirinya, baik perizinan yang disampaikan kepada warga setempat satu pemerintah setempat, selain itu juga kepada pihak perizinan apakah sudah mengantongi izin atau belum.
“Penambangan ya harus izin dulu, mereka bisa atau tidak di situ, boleh tidak, peruntukannya jelas tidak, DPMPTSP dan Satpol PP kemarin pagi, baru kami breefing,” tuturnya.
Kaitan dengan persoalan kekhawatiran, dirinya menginginkan adanya kepastian hukum itu bisa ditegakkan secara profesional, bahkan dirinya akan melakukan penindakan terhadap pihak yang melanggar peraturan yang ada.
“Jadi tadi kekhawatiran kami kemarin pagi saya dengan satpol PP, apapun bentuknya melanggar aturan tidak lagi ada alasan lain atau tedeng alih-alih tegakan Perda itu, kenapa ada pelanggaran karena ada kekosongan hukum saya sampaikan,” tuturnya. (De/Red)
Baca Juga : Ada Galian Pasir di lereng Gunung Karang




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.