Ahli Waris Pekerja Informal Dapat Santunan Kematian BPJS
PANDEGLANG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Serang, kembali memberikan santunan kematian simbolis kepada ahli waris pekerja informal di Kantor DPMPD Kabupaten Pandeglang, Kamis (18/6/2020).
Pantauan di lokasi, sebanyak enam orang ahli waris dari pekerja informal seperti, RT, RW, Guru Ngaji, Kader Posyandu BPD dan Satlinmas menerima santuan kematian secara simbolis, sebesar Rp.42 juta.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Serang, Didin Heriyanto mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan kartu kepesertaan BPJS kepada sekitar 14.010 pekerja informal.
“BPJS hadir dalam hal memberikan perlindungan kepada masyarakat yang ada di desa-desa terutama perangkat desa, Guru Ngaji, RT, RW, BPD, Kader Posyandu dan kemungkinan juga anggota-anggota masyarakat lain yang akan datang insya Allah juga akan mendapatkan perlindungan,” katanya.
Sementara Kepala DPMPD Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan mengatakan, pekerja informal yang tervalidasi ada sekitar 26 ribu. Namun, yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS ada 14.010 orang, sisanya masih dalam proses
“Jadi kan ada beberapa desa yang belum daftar pesertaanya. Target secepat ini kami harus menyelesaikannya. Ini hampir 60 masuk (Terdaftar),” katanya.
Masih di lokasi yang sama, Anggota DPR RI, Ahmad Dimyati Natakusuma mengatakan, dirinya merasa kaget ketika mendengar terdapat santunan kematian sebesar Rp 42 juta, karena pada masa jabatannya sebagai kepala daerah hanya satu juga rupiah.
“Waktu zaman saya jadi kepala daerah di sini jadi Bupati, programnya cuma 1.000.000, itu pun dudah senang banget masyarakat, saya kaget sekarang 42 juta, dan sekarang semua ulama, guru ngaji bisa mendapatkan santunan tersebut,” tuturnya. (De/red)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.