CILEGON – Selama tiga minggu ke belakang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon melaksanakan kegiatan penertiban kendaraan angkutan barang yang terparkir di bahu jalan Aat-Rusli atau Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon. Hal tersebut diungkapkan Kasi pengendalian keselamatan lalulintas pada Dishub Kota Cilegon Fatur, selasa (9/7/2019).

”Kita sudah lakukan penertiban angkutan barang yang berada di jalan aat-rusli ini, selama ini menjadi keluhan masyarakat tentunya ini sangat mengganggu sekali bagi penguna jalan, kita sudah melakukan sampai hari ini kita berjalan selama tiga minggu,” ungkapnya.

Saat ini, dalam penertiban tersebut pihaknya hanya memberikan himbauan atau sosialisasi kepada para sopir yang kedapatan memarkirkan kendaraannya di bahu jalan.

Dan jika kedepan hal seperti ini masih berlangsung, pihaknya akan melakukan tindakan tegas.

”Untuk sementara sampai hari ini masih sifatnya sosialisasi. Tetapi untuk minggu depan kita akan lakukan tindakan. Kita coba kordinasi dulu dengan pihak polres Cilegon dalam hal ini satlantas, untuk tidakan kedepan itu akan ada penilangan,” tandasnya. (Tolet/Red)