HARIANBANTEN.CO.ID – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon angkat suara soal video viral yang menyebut permintaan proyek Rp5 triliun tanpa proses tender. Dalam klarifikasinya, Kadin menegaskan bahwa pernyataan itu bukan sikap resmi organisasi.

Wakil Ketua Kadin Kota Cilegon Bidang Organisasi, Isbatullah Alibasja, menyampaikan hal tersebut usai menghadiri pertemuan dengan Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi di Jakarta, Rabu (14/5/2025).

“Ucapan itu merupakan bentuk kekecewaan pribadi salah satu pengurus karena komunikasi yang buruk dengan pihak Chandra Engineering sebagai main kontraktor. Bukan sikap resmi organisasi,” tegas Isbatullah dalam keterangan resminya, Kamis (15/5/2025).

Isbatullah menegaskan bahwa Kadin Kota Cilegon tetap berkomitmen mendukung investasi di wilayahnya, termasuk proyek yang dikerjakan oleh PT Chandra Asri Alkali (CAA).

“Pak Wamen meminta seluruh pihak, termasuk Gubernur, Kapolda, Kapolres, dan Wali Kota Cilegon untuk menjamin keamanan dan kelancaran investasi di Cilegon,” ujarnya.

Lebih lanjut, pemerintah juga mendorong agar perusahaan pelaksana proyek dapat mengakomodir kepentingan pengusaha lokal. Wali Kota Cilegon pun diminta memediasi jika muncul persoalan di lapangan.

Terkait video viral yang beredar, Isbatullah memastikan bahwa Kadin akan kooperatif dalam proses hukum.

“Kami bersama HIPMI, HIPPI, dan organisasi lain siap memberikan keterangan jika diminta pihak kepolisian. Kami mendukung penegakan hukum dan etika,” katanya.

Dalam pertemuan itu, lanjut Isbatullah, Wakil Menteri juga menyarankan agar Kadin Indonesia menyusun standar operasional prosedur (SOP) terkait keterlibatan pengusaha lokal dalam proyek strategis nasional.

“Ini penting karena selama ini belum ada aturan jelas tentang keterlibatan pengusaha daerah. Kadin Indonesia akan mengkaji ini lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis: Asep Tolet | Harianbanten.co.id