Ketua DPRD: Musrenbang RPJMD Jadi Pedoman Pembangunan Cilegon
HARIANBANTEN.CO.ID – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ikhwan, menegaskan bahwa Musrenbang, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cilegon Tahun 2025-2029 harus dipandang sebagai agenda yang lebih dari sekadar seremonial.
Ia mengungkapkan bahwa Musrenbang RPJMD adalah komitmen bersama untuk merespons aspirasi masyarakat sekaligus menjadi pedoman penting bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun rencana strategis.
“Musrenbang RPJMD ini bukan sekadar agenda administratif atau seremonial, melainkan wujud komitmen kita dalam merespons aspirasi masyarakat,” ujar Rizki dalam sambutannya di Aula Bappedalitbang Kota Cilegon, Senin (5/5/2025) kemarin.
Ia juga menekankan bahwa dokumen RPJMD yang dihasilkan dari Musrenbang akan menjadi panduan bagi OPD dalam menyusun program kerja yang tepat sasaran dan sesuai dengan visi serta misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon.
Rizki berharap agar penyusunan dokumen tersebut dapat segera disempurnakan dan ditetapkan.
“Penyusunan program kerja yang serius dan selaras dengan visi-misi kepala daerah sangat menentukan arah dan keberhasilan pembangunan daerah ke depan,” tuturnya.
RPJMD, yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah lima tahunan, diharapkan mampu memberikan arah yang jelas dalam pembangunan Cilegon di masa mendatang.
Penulis: Asep Tolet | Harianbanten.co.id
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.