Operasi Patuh Digelar 14 Hari, Ini 7 Pelanggaran yang Jadi Target Polisi
HARIANBANTEN.CO.ID – Operasi Patuh Maung 2025 resmi digelar selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengerahkan personel untuk menindak pelanggaran lalu lintas di seluruh wilayah Banten.
Apel Gelar Pasukan digelar di Mapolda Banten, Jl Syech Nawawi Al Bantani, Serang, Senin (14/7/2025). Apel dipimpin langsung Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto dan dihadiri Gubernur Banten Andra Soni serta jajaran Forkopimda.
Kapolda menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar penindakan, tapi juga bagian dari edukasi tertib berlalu lintas.
“Polri harus siap hadapi tantangan zaman, termasuk kendaraan listrik dan autopilot. Tapi hal paling penting tetap soal kesadaran pengendara,” kata Suyudi.
Ini 7 Pelanggaran yang Jadi Sasaran
Dalam Operasi Patuh 2025, ada tujuh jenis pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan:
- Menggunakan HP saat berkendara
- Pengendara di bawah umur
- Boncengan motor lebih dari dua orang
- Tidak memakai helm berstandar SNI
- Pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk pengaman
- Pengemudi yang terpengaruh alkohol atau minuman keras
- Melawan arus dan melebihi batas kecepatan
Polisi Diminta Humanis, Jangan Arogan
Kapolda juga mengingatkan agar seluruh personel bersikap simpatik saat bertugas di lapangan.
“Tindakan harus tegas tapi humanis. Jangan arogan. Doa sebelum bertugas, ikhlas, dan utamakan keselamatan,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni mendukung penuh Operasi Patuh sebagai bagian dari edukasi publik soal pentingnya disiplin berlalu lintas.
“Kesadaran masyarakat adalah kunci. Pemerintah mendukung langkah kepolisian dalam menjaga ketertiban di jalan,” kata Andra.
Usai apel, dilakukan pemotongan tumpeng sebagai perayaan ulang tahun ke-52 Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi. Potongan tumpeng pertama diserahkan kepada Gubernur Banten.
Penulis: Red | Harianbanten.co.id



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.