HARIANBANTEN.CO.ID – Gubernur Banten Andra Soni bersama Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu memimpin rapat fasilitasi penyelesaian permasalahan investasi yang melibatkan PT Chandra Asri Alkali. Rapat digelar di Gedung Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Jalan Gatot Subroto No. 44, Jakarta, Rabu (14/5/2025).

Pertemuan ini menjadi respons cepat pemerintah pusat dan daerah menyusul insiden yang sempat viral antara PT Chandra Asri Alkali dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, yang dikhawatirkan berdampak terhadap iklim investasi di Banten.

Gubernur Andra Soni menyayangkan terjadinya insiden tersebut dan menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen menjaga kelancaran realisasi investasi, terutama yang berskala strategis nasional.

“Rapat ini merupakan bentuk dukungan tegas terhadap komitmen realisasi investasi di Provinsi Banten agar berjalan baik dan tepat waktu. Investasi ini harus memberikan kebermanfaatan, khususnya bagi masyarakat Kota Cilegon,” ujar Andra Soni kepada wartawan.

Ia menambahkan bahwa pemerintah telah menyediakan sejumlah insentif bagi para investor, seperti tax holiday dan tax allowance. Namun demikian, implementasinya perlu didukung oleh pemahaman aturan dan sinergi dengan masyarakat lokal.

“Jangan sampai Provinsi Banten dicap tidak ramah investasi. Maka penting bagi kami untuk terus menyosialisasikan aturan main yang sudah ditetapkan,” katanya.

Andra Soni mengungkapkan, pada tahun 2024, Provinsi Banten menempati posisi kelima nasional dalam hal realisasi investasi. Adapun pada 2025, pemerintah pusat menargetkan realisasi investasi di Banten mencapai Rp119 triliun.

“Target itu menuntut kerja sama semua pihak, termasuk dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif,” ucapnya. Ia berharap, kejadian serupa tidak kembali terulang. “Insya Allah, ke depan tidak akan terjadi lagi insiden-insiden seperti kemarin,” pungkasnya.

Sementara itu, Wamen Investasi dan Hilirisasi/BKPM Todotua Pasaribu menjelaskan bahwa rapat fasilitasi ini merupakan tindak lanjut atas surat dari manajemen PT Chandra Asri Alkali mengenai dampak insiden terhadap kelangsungan proyek mereka.

“Insiden ini cukup merisaukan terhadap kondisi investasi kita. Atas perintah Bapak Menteri, saya melaksanakan konsolidasi investasi PT Chandra Asri Alkali,” ujar Todotua.

Ia menegaskan bahwa Kementerian Investasi kini mengambil alih proses monitoring untuk memastikan situasi investasi tetap berjalan secara kondusif. Apalagi, proyek Chandra Asri Alkali telah ditetapkan sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berada di kawasan objek vital negara.

Menurutnya, untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar delapan persen, Indonesia membutuhkan realisasi investasi hingga Rp13.000 triliun. “Ini tantangan besar, tapi potensinya juga sangat besar,” ujarnya.

Todotua berharap, forum fasilitasi seperti ini dapat menjadi model penyelesaian konflik investasi di daerah lain, tak hanya di Banten.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa Polri merupakan bagian dari Satuan Tugas Percepatan Investasi. Pihaknya siap menindaklanjuti insiden yang terjadi melalui mekanisme hukum.

“Apabila ada dugaan tindak pidana yang mengganggu iklim investasi, kami akan melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kami proses secara hukum agar memberikan efek jera,” pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut, nampak hadir, Wali Kota Cilegon Robinsar, Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, Manajemen PT Chandra Asri Alkali, serta Perwakilan Kadin Pusat dan Cilegon.

Penulis: Red | Harianbanten.co.id