Tim Kuasa Hukum Robinsar-Fajar Lengkapi Berkas Laporan Dugaan Netralitas ASN ke Bawaslu
HARIANBANTEN.CO.ID – Menindaklanjuti adanya dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh Lurah Gerem Rahmidi Ramidin yang beredar di media sosial beberap waktu lalu, Nur Arifin di dampingi tim kuasa hukum Robinsar-Fajar secara resmi memberikan laporan, Kamis (5/9/2024) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon.
Rizki Ramadhan selaku Ketua tim kuasa hukum Robinsar-Fajar mengungkapkan, kedatangannya ke Bawaslu Cilegon untuk melengkapi berkas dan bukti laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.
“Guna melengkapi laporan sebelumnya yang dilakukan oleh tim dari PDI Perjuangan, hari ini kami mendatangi Bawaslu untuk melengkapi berkas dan bukti-buktinya dan kami akan menunggu konfirmasi selanjutnya dari Bawaslu,” kata Rizki.
Selain ke Bawaslu, pihaknya juga akan menindaklanjuti laporan tersebut ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara).
Rizki menambahkan, pihaknya juga telah mendapatkan formulir A3 sebagai tanda terima laporan dari Bawaslu.
Sementara itu, Lukman Hakim anggota Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Cilegon menyampaikan, untuk saat ini baru ada satu laporan yang secara resmi disampaikan ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN.
BACA JUGA : Netralitas ASN Dipertanyakan, Video Lurah Gerem Pasang Spanduk Petahana Viral di Medsos
Pihaknya akan segera melakukan kajian terhadap laporan yang masuk dan hingga terpenuhi syarat formil dan materiil baru akan di plenokan bersama unsur pimpinan di Bawaslu dan menyampaikannya ke KASN.
Sebelumnya beredar video Lurah Gerem Rahmadi Ramidin tengah menyiapkan spanduk bertuliskan “OTW Helldy 2 Periode” di sebuah Whatsapp Group “Warta Cilegon” Minggu, 1 September 2024 malam.
Dalam video berdurasi 38 detik itu, Rahmadi bersama sejumlah masyarakat terlihat melakukan beberapa persiapan untuk memasang spanduk yang disebut-sebut berada di sekitar rumahnya.
BACA JUGA : Netralitas ASN Dipertanyakan, Ketua BMI Cilegon Lapor ke Bawaslu
Rahmadi bahkan terlihat membersihkan spanduk ketika spanduk dibentangkan diatas tanah sebelum dipasang.
Di akhir video, Rahmidi terlihat membagikan kaos dengan gambar Helldy Agustian bertuliskan “wis sing pasti bae” dan “OTW Helldy 2 Periode”.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan apapun dari Lurah Gerem meski sudah dihubungi beberapa kali. (Red)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.