SERANG – Wali Kota Serang menghadiri acara rapat paripurna persetujuan bersama terhadap Raperda usul Walikota Serang tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019, di ruang paripurna DPRD Kota Serang.

Dalam sambutannya, Wali Kota Serang Syafrudin menyampaikan bahwa, alhamdulilah seluruh tahapan kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan batas waktu yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.

Untuk selanjutnya rekomendasi yang dihasilkan dari seluruh rangkaian pembahasan tersebut, pihaknya akan perhatikan sebagai bahan pertimbangan, untuk kemudian ditindaklanjuti dalam melaksanakan pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Serang kedepan, agar lebih efektif, efisien dan ekonomis.

“Atas kesempatan ini saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerjasama yang baik, sehingga hari ini dapat terselenggara rapat paripurna persetujuan DPRD Kota Serang terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Serang tahun anggaran 2019,” ucap Syafrudin, Kamis (30/7/2020).

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Serang karena waktu persetujuan bersama dapat segera diparipurnakan. “Mudah-mudahan hal ini akan berpengaruh terhadap percepatan tahapan perencanaan perubahan APBD ditahun anggaran 2020,” jelasnya. (HRS/Red)