Lebak – Ketiga tersangka kasus pemerkosa dan pembunuh gadis baduy yakni RF, AP, dan MF, memperagakan kejadian atau rekonstruksi ulang saat melakukan aksi pembunuhan dan pemerkosaan di halaman belakang Mapolres Lebak, Senin (16/9/2019) kemarin.

Dalam rekontruksi tersebut, sebanyak 23 adegan diperagakan oleh ketiga pelaku saat memperkosa dan membunuh gadis baduy.

Dari 23 adegan yang diperagakan, beberapa adegan saat ketiga pelaku memaksa korban untuk menyerahkan keperawanannya terlihat sadis dan lebih parah usai diperkosa secara bergiliran, dalam adegan tersebut terlihat korban dibunuh secara membabi buta menggunakan golok dan setelah korban tak bernyawa salah satu pelaku kembali menyetubuhi korban.

Atas dasar perilaku ketiga pelaku yang sadis tersebut, Polres Lebak mengambil pertimbangan dengan tidak melakukan gelar rekonstruksi di tempat aslinya yang berada di Blok Kaduheulang, Desa Cisimeut Raya, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak Provinsi Banten, dan rekonstruksi hanya dilakukan di Halaman Belakang Mapolres Lebak.

“Pertimbangan dari penyidik dikarenakan untuk keselamatan para tersangka dan penyidik, maka rekontruksi kami lakukan di tempat yang berbeda” ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Edy Sumardi P, S.Ik, M.H saat di konfrimasi, Selasa (17/9/2019).

Dari keterangan tersangka dan saksi, maka dilakukanlah reka adegan-adegan sadis oleh ketiga pelaku yang dilakukannya terhadap korban.

“Dalam rekonstruksi diperagakanlah 23 adegan secara berurutan yang dilakukan oleh pelaku sesuai dengan keterangan para pelaku kepada penyidik. Sehingga tergambar jelas oleh penyidik bahwa keterangan saksi dan bukti yang didapat sesuai dengan tindakan pembunuhan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh ketiga pelaku,” tambah Edy. (Red)