Hari Sumpah Pemuda, HMI Sosialisasikan Penggusuran PT KAI
PANDEGLANG – Pada momentum hari sumpah pemuda ini, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang melakukan sosialisasi dan menyebarkan angket terkait penggusuran tahap satu yang akan dilakukan oleh PT. KAI.
Sosialisasi ini dilaksanakan di Kelurahan Kadomas. Karena, kelurahan tersebutlah yang paling tinggi terdampak penggusuran.
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Pandeglang, Fikri Anidzar Albar mengatakan, bukan hanya sosialisasi di kelurahan kadomas, namun pihaknya akan melakukan sosialisasi pada dua kelurahan lainnya.
“Bukan hanya kadomas saja yang kami berikan sosialisasi terkait penggusuran oleh PT. KAI, kami akan mensosialisasikan hal ini pada kelurahan lainyya, seperti kelurahan dan kelurahan,” ujar Fikri di Kantor Kelurahan Kadomas, Senin, (28/10/2019).
Menurutnya, selain sosialisasi terkait pengggusuran ini, pihaknya melakukan sosialisasi UU No. 1 tahun 2011. Hal ini dilakukan agar masyarakat mengetahui dan mempersiapkan diri untuk menghadapi penggusuran tersebut.
“Sosialisasi ini kami lakukan untuk membantu masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah, supaya mereka lebih memahami dan tidak dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tuturnya.
Hal senada disampaikan Koordinator Sosialisasi Penggusuran, Ahmad Munirudin mengatakan, pihaknya telah menyiapkan angket yang nantinya dibagikan oleh petugas kepada masyarakat.
“Kami telah menyiapkan angket dengan berberapa pertanyaan terkait penggusuran, hal ini dilakukan untuk melihat sampai mana pengetahuan dan persiapan masyarakat untuk mengadapi penggusuran mendatang,” kata Munir.
Sementara, Kepala Kelurahan Kadomas, Zaenal Arifin mengatakan, pihaknya sangat mendukung serta mengapresiasi terhadap kegiatan yang dilakukan oleh HMI Cabang Pandeglang ini.
“Saya sangat mengapresiasi dan berharap sosialisasi terkait penggusuran serta UU No. 1 tahun 2011 bisa memberikan tanggapan yang serius bagi pemerintah kabupaten maupun provinsi,” pungkasnya. (De/Red)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.