Pernyataan Sikap SDMN Tentang Pembubaran Diskusi, Pelarangan Aksi dan Intimidasi
Oleh : Komite Eksekutif Nasional Serikat Demokrasi Mahasiswa Nasional
Terkait adanya pembubaran diskusi di Kampus Udayana Bali, Pelarangan Aksi Massa di Palu dan Intimidasi di Gorontalo untuk Tidak Melakukan Aksi Massa, SDMN menyebut, bahwasanya Joko Widodo Rezim Fasis Anti Demokrasi, Anti Ilmiah dan Penipu Rakyat, Menggunakan Nasionalisme Palsu untuk Menindas Rakyat.
A. Pembubaran Diskusi di Udayana
Seperti yang kita ketahui bersama, pada Senin, 28 Oktober 2019 adalah hari yang tidak dapat dilupakan bagi mahasiswa Udayana Bali.
Hal tersebut dikarenakan, adanya pembubaran diskusi oleh Rektor Udayana melalui pihak keamanan kampus yang diselenggarakan di Taman Internet Universitas Udayana Bali.
Kampus yang seharusnya menjadi benteng dalam mempertahankan ruang keilmiahan dan demokratisasi, saat ini menjadi tempat konsolidasi jahat dibawah pemerintah Fasis Joko Widodo.
Segala macam yang mengkaji tentang pemerintah dan situasi rakyat harus dihadapkan dengan ancaman, intimidasi dan tindakan bar-bar lainnya oleh pihak kampus.
Seperti di kampus Udayana Bali pada tanggal 28 Oktober 2019, Komite Kampus Serikat Demoratik Mahasiswa Nasional (SDMN) Udayana bersama organiasasi lainnya seperti Front Mahasiswa Nasional (FMN), Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan LPM KANAKA mengadakan diskusi melalui momentum sumpah pemuda dengan tema : “Apa Yang Tersisa Pasca Pelantikan Jokowi” dibubarkan oleh Rektor Udayana melalui pihak keamanan kampus.
Adapun kronologi pembubaran diskusinya sebagai berikut :
1. SDMN bersama dengan FMN, LPM KANAKA dan AMP membuka diskusi tentang dinamika pemerintahan Jokowi pasca pelantikannya, terkait Oligarki pemerintahannya dan pembantaian rakyat papua.
2. Sekitar pukul 19.00 acara dimulai, satpam atas arahhan birokrat kampus menanyakan soal acara diskusi yang diselenggarakan.
3. Dalam pembicaraan, satpam pun mengatakan kalau rektor melarang segala aktivitas diskusi yang memprovokasi aksi massa. Namun, kami hanya melakukan diskusi, satpam mengerti namun dengan kesepakatan jika ada pembicaraan tentang aksi massa maka diskusi akan dibubarkan.
4. 15 menit kemudian dua satpam datang lagi menanyakan hal yang sama, namun kali ini memanggil kawan-kawan yang bertanggungjawab untuk diinterograsi di pos satpam. Satpam mengatakan, kalau ada intel yang mengawasi diskusi sehingga diskusi lebih baik dibubarkan. Namun, karena kami memiliki relasi yang baik dengan satpam, maka dalam beberapa kali negoisasi, satpam mengerti untuk tidak membubarkan, bahkan masih sempat mengajak ngopi bareng dan ikut dalam acara diskusi karena satpam ini pun ditekan oleh intel.
5. Kurang lebih 10 menit setelah interograsi, satpam datang lagi namun mengatakan kalau arahan dari rektor acara ini harus dibubarkan tanpa basa basi/argumentasi. Alasannya karena acara ini tidak ada izin dari rektor. Padahal acara diskusi seperti ini biasanya tetap bisa dilaksanakan cukup dengan pemberitahuan (yang sudah kami lakukan sehari sebelumnya) apalagi kami tidak menggunakan kelas namun menggunakan ruang publik (taman internet). Namun, karena tekanan dari rektor, satpam tetap membubarkan, sampai sampai satpam memohon karena khawatir jika tidak mematuhi arahan rektor, mereka diputus hubungan kerjanya.
B. Penculikan Mahasiswa oleh Pihak Kepolisian
Selain itu, pada tanggal 20 Oktober yang lalu, di Gorontalo, anggota SDMN Universitas Negeri Gorontalo (UNG) diculik oleh pihak kepolisian dan diintimidasi di kantor Polisi untuk memberikan info tentang aksi massa yang akan dilakukan oleh SDMN dan diintimidasi untuk tidak mengadakan aksi, jika tetap maka akan ditangkap pihak kepolisian.
C. Intimidasi & Teror Terhadap Mahasiswa
Begitupun, ditanggal 28 Oktober 2019, SDMN IAIN Palu dengan organisasi lainnya diintimidasi oleh pihak kepolisian untuk tidak jadi menyelenggarakan aksi massa dengan tidak diberikannya STTP dari pihak kepolisian, itu semua dengan alasan kehadiran menteri pertahanan Prabowo Subianto dan Presiden Jokowi ke Palu.
Pelarangan ini juga dalam bentuk teror melalui sambungan telekomunikasi kepada para pimpinan organisasi yang tergabung di dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) Sulteng.
D. Gugurnya 2 Pelajar dan 3 Mahasiswa Akibat Fasisme Jokowi
Belum lama juga di bulan September lalu, tindakan fasis dibawah pemerintahan Joko Widodo telah merenggut 5 nyawa dari peserta aksi massa, baik itu yang dialami oleh dua mahasiswa asal Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, 2 pelajar dari Jakarta dan 1 orang Mahasiswa Jakarta.
Belum lagi jumlah massa yang luka-luka dari kejahatan Negara.
Semua situasi demikian memberikan kejelasan dan terangnya tentang bagaimana di periode keduanya, Joko Widodo semakin menunjukan watak fasisnya.
E. Pidato Politik Jokowi Tentang Investasi
Melalui pidato politik Joko Widodo dan Menterinya, dalam periode kedua ini semakin menekankan tentang investasi.
Untuk menjaga investasi Joko Widodo ingin memastikan bahwa tidak ada yang menggangu investasi walaupun itu adalah bentuk penyampaian pendapat dari rakyat.
Kepentingan investasi di Indonesia berdampak kepada semakin luasnya monopoli tanah yang dilakukan oleh tuan tanah-borjuasi besar komprador dan negara sebagai tuan tanah untuk mencari sumber bahan mentah yang berorientasi ekspor bagi kepentingan industri-industri besar milik imperialis terutama pimpinan imperialis Amerika Serikat.
Kepentingan untuk menjaga investasi membuat Joko Widodo memberikan karpet merah dengan menggeluarkan 16 paket kebjakan ekonomi, RUU Pertanahan, Rencana revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan, RUU Minerba dan segala aturan lainnya.
F. Konsolidasi Nasional Periode Awal
Tidak bisa dilepaskan juga konsolidasi rektor-rektor oleh Jokowi pada periode pertamanya dan memberikan arahan kepada rektor untuk memastikan agar mahasiswa tidak diberikan kesempatan untuk memobilisasi massa besar, ruang-ruang diskusi bentuk dari keilmiahan dan demokratisasi di dalam kampus serta upaya pecah belah dikalangan mahasiswa dan gerakan rakyat lainnya.
Hal-hal demikian yang menjelaskan kepada kita semua tentang kebohongan besar yang dilakukan Joko Widodo yang diiringi dengan penyampaian “kangen di demo”, tidak melarang demonstrasi, merakyat, nasionalisme dan lainnya.
Jokowi hanya mampu berikan ilusi kepada rakyat dengan menganggap dirinya sebagai seorang nasionalis tetapi tidak nyata dalam tindakannya.
G. Penuh Kepalsuan
Selain itu, persoalan-persoalan rakyat yang juga tidak dapat diselesaikan oleh Jokowi seperti bencana asap di Kalimantan dan Sumatera adalah gagalnya Jokowi menjalankan Reforma Agraria dan menunjukan bahwa reforma agraria Jokowi adalah palsu.
Ini dapat dilihat dari gagalnya mengubah ketimpangan struktur kepemilikan lahan, malah membiarkan adanya kebakaran hutan yang mengakibatkan bencana asap, singkatnya karena sistem pertanian monopoli terbelakang yang terus dipertahankan.
Begitu pula tentang direvisinya UU Ketenagakerjaan, kenaikan iuran BPJS, TDL dan aturan-aturan lainnya.
H. Tuntutan SDMN Terhadap Joko Widodo
Atas dasar situasi demikian, maka kami dari Komite Eksekutif Nasional SDMN mengecam :
1. Joko Widodo harus bertanggungjawab dan hentikan atas segala betuk represifitas, intimidasi, teror dan kriminalisasi kepada gerakan rakyat.
2. Joko Widodo harus bertanggungjawab dan hentikan segala macam pelarangan, pembubaran diskusi dan penyampaian pendapat oleh gerakan rakyat apapun alasannya.
3. Joko Widodo harus bertanggungjawab dan hentikan segala bentuk pecah belah kepada gerakan rakyat.
4. Padamkan api, akhiri asap dan selamatkan korban, akhiri sistem pertanian monopoli terbelakang yang berorientasi ekspor.
5. Segera tangkap dan adili pemilik HGU pembakar hutan dan lahan serta hentikan izin HGU baru kepada perusahaan perkebunan dan kehutanan.
6. Hentikan kekerasan, diskriminasi, teror, kebebasan bagi rakyat di Papua dalam hak menentukan nasib sendiiri.
7. Usut dan tangkap pelaku pembunuhan kepada mahasiswa dan pelajar dalam aksi massa.
8. Wujudkan pendidikan ilmiah, Demokratis dan mengabdi kepada rakyat.
9. Menolak kenaikan iuran BPJS, Tarif Dasar Listrik dan segala kebutuhan pokok rakyat
Menolak segala bentuk peraturan yang merugikan rakyat.
10. Wujudkan reforma agraria sejati sebagai syarat terciptanya industrialisasi Nasional yang kuat dan mandiri.
11. SDMN juga menyerukan kepada seluruh mahasiswa Indonesia untuk galang persatuan dan perkuat persatuan bersama Rakyat melawan rezim fasis Joko Widodo, karena Joko Widodo semakin terbuka menunjukan dirinya sebagai boneka atau pelayan setia dari Imperialis terutama induk imperialis Amerika Serikat.
Jakarta, 30 Oktober 2019
Hormat kami,
Komite Eksekutif Nasional
Serikat Demokrasi Mahasiswa Nasional
Raden Deden Fajarullah
Ketua Umum SDMN



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.