PANDEGLANG – Sejumlah mahasiswa Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA) Banten mendorong pemerintah di tingkat desa lebih terbuka, karena sampai saat ini masih terpantau belum sepenuhnya terbuka kepada masyarakat.

Keterbukaan informasi di tingkat desa merupakan pintu informasi masyarakat untuk memperoleh segala informasi yang ada, namun masih saja ada beberapa desa yang masih kuno dan cenderung tertutup terhadap segala bentuk informasi.

Salah seorang mahasiswa UNMA, Ahmad Syafaat menuturkan, dirinya memandang kesadaran keterbukaan informasi di tingkat desa sangatlah penting, agar kepercayaan masyarakat terhadap pegelola anggaran dana desaakan meningkat apabila kesadaran perangkat desa dan pemerintah desa lebih terbuka dan transparan.

“Terdapat regulasi yang mengharuskan pemerintah desa untuk menerapkan sisi keterbukaan informasi, misalnya terkait dengan pengelolaan dana desa, anggaran dana desa, kemudian program apa saja yang saat ini sedang berjalan, tapi saat ini masih terpantau belum meksimal atau lebih tepatnya dari sisi kesadaran untuk transparan masih belum ada,” katanya usai melakukan audiensi di DPMPD, Rabu (5/2/2020).

Menurutnya, bentuk kesadaran keterbukaan tersebut harus kembali diberikan edukasi kepada para perangkat desa, oleh karenanya urgensi dari keterbukaan informasi public betul-betul dijalankan oleh pemerintahan desa.

“Saya mendorong bahwa setiap desa diberikan sosialisasi kembali terkait pentingnya keterbukaan informasi publik, saya punya analisa bahwa beberapa Kades yang terkena OTT, itu disebabkan karena kurang terbukanya terhadap pengelolaan anggaran, terbukanya penyelenggaraan kegiatan, kemudian dicurigai dan terbukti akhirnya tertangkap,” ujarnya.

Sementara itu, Kepada DPMPD Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan menuturkan, dirinya sangat apresiasi terhadap masukan yang disampaikan mahasiswa, dirinya berjanji akan mendukung upaya mahasiswa tersebut untuk mengawal keterbukaan informasi di tingkat desa.

“Kaitan dengan keterbukaan informasi di tingkat desa, itu memang ada regulasinya, kemudian di setiap desa juga dianggarkan. Kalau misalnya para mahasiswa ini ingin mengawal terkait keterbukaan informasi, silahkan laksanakan saya hanya mendukung, adapun upaya untuk mengajak kerjasama dengan Desa terkait sosialisasi keterbukaan informasi silahkan, saya tidak bisa melarang atau memerintah, karena itu ide dari mahasiswa,” tuturnya. (De/Red)