SERANG – Polemik penetapan Masjid At-Tsauroh sebagai Masjid Agung Kota Serang oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang semakin memanas dimana menuai pro dan kontra dari beberapa kalangan.

Sebelumnya, Ketua Gerakan Pengawal Serang Madani (GPSM) Enting Abdul Karim dan Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang Amas Tadjuddin yang masih menolak penetapan Masjid At-Tsauroh sebagai Masjid Agung Kota Serang.

Namun berbeda dengan itu, Ketua Umum Pemuda Banten Bergabung Dede Dea Ferdhiyana mendukung penetapan tersebut. Bahkan dia yang mengatasnamakan Karang Taruna Pegantungan beserta masyarakat Kota Serang mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Serang yang telah menetapkan Masjid Agung Ats Tsauroh Pegantungan Kota serang sebagai Masjid Agung Kota Serang.

“Sesuai dengan namanya At Tsauroh yang artinya adalah sebuah perjuangan, maka kita semua harus menjaga serta merawat icon Kota Serang ini dengan baik,” kata Dea yang juga merupakan ketua Karang Taruna Pegantungan Kota Serang kepada harianbanten.co.id melalui pesan whatshapp nya, Jumat (28/2/2020).

Menurut dia, pada tahun 1930 pada saat itu salah seorang pejabat di Pandeglang Rd. Basudin Condronegoro mewakafkan sebidang tanah seluas 2, 6 hektar dan ditahun itu pula para ‘Ulama serta tokoh terdahulu datang kepada pengusa lokal (Belanda) sebelum kresidenan saat itu untuk meminta izin dibangunnya masjid di Alun-alun Kota Serang.

Namun, lanjut dia, penguasa Belanda saat itu tidak mengizinkan sebab ada serapan air yang beralur ke kali Banten yang apabila dibangun disitu, maka Serang nantinya akan banjir.

“Waktu dulu diarahkanlah oleh Belanda ke Taman Sari sebelah Korem, sebab disana ada tempat prostitusi, namun dengan kondisi lahan yg tidak memungkinkan, diarahkanlah ditanah wakaf yang ada di Pegantungan dan dibangunlah masjid tanpa menara yang dikenal dengan Masjid Pegantungan,” jelasnya.

Kemudian, pasca G30S/PKI direnovasi kembali dan diberi menara oleh Bupati TB Suwandi dan ditata ulang oleh Tokoh Masyarakat sekaligus Kontraktor yang dermawan diantaranya Haji Mulya Syarief ayahanda dari Haji Embay Mulya Syarief dan Bapak Boentarman dan kawan-kawannya pada tahun 70-an dan diberilah Nama At Tsauroh yang artinya Pejuangan.

“Karena mungkin itu sebagai salah satu jejak perjuangan rakyat Serang. Setelahnya itu direnovasi ulanglah pada tahun 90an dan diresmikan tahun 1994 oleh Gubernur kepala daerah tingkat 1 Jabar R. Nuriana dan hingga saat ini belum ada bentuk bangunan masjid yang berubah,” tuturnya.

“Sering kali masjid ini dijadikan tempat syiar, baik kajian, pengajian kitab dan dzikir serta syiar Islam dalam bentuk yang lain,” tambahnya.

Ia juga menyebutkan bahwa, Masjid At Tsauroh itu sudah selayaknya ditetapkan menjadi Masjid Agung Kota Serang dengan kondisi dan tempat yg strategis ditengah kota .

“Saya berkeinginan serta mengajak kepada semua pihak khususnya saya sendiri serta warga lingkungan terdekat masjid untuk sama menjaga serta merawat peninggalan orang tua kita terdahulu. Jangan sampai kita dicap sebagai penerus yang lupa akan perjuangan orang tua kita terdahulu,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Gerakan Pengawal Serang Madani (GPSM) Enting Abdul Karim akan melayangkan somasi kepada Wali Kota Serang terkait penetapan masjid At-Tsauroh dijadikan Masjid Agung Kota Serang.

Karena pihaknya masih tetap menginginkan pembangunan Masjid Agung di Alun-alun Kota Serang. Bahkan, ia menilai bahwa penetapan tersebut sangat politis.

“Masjid Agung Kota Serang yang ditetapkan Wali Kota Serang di masjid At-Tsauroh melihat sangat politis sekali. Sangat cenderung politis, dasar-dasarnya menurut saya ketika Alun-alun didaftarkan sebagai cagar budaya. Ini kan masih didaftarkan dan belum menjadi aset cagar budaya, didaftarkannya dan diresmikannya tidak tahu kapan. Jadi tidak jelas menurut saya,” kata Enting Abdul Karim seusai menghadiri pertemuan partai PKS bersama ulama Banten disalah satu rumah makan di Kota Serang. (HRS/Red)