PANDEGLANG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pandeglang, mencatat sebanyak ratusan warga Pandeglang yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

PHK tersebut merupakan dampak dari pandemic corona yang saat ini sudah memasuki Kabupaten Pandeglang, sehingga beberapa perusahaan terpaksa merumahkan beberapa karyawannya dalam kurun waktu yang temporer, bahkan ada perusahaan yang terpaksa memutuskan hubungan kerja karyawan.

Dari data yang dihimpun, terdapat satu perusahaan yang memberhentikan pekerjanya yaitu PT. Setia Adiguna sebanyak 28 orang karyawannya di-PHK, sementara beberapa perusahaan laiinya hanya merumahkan sementara, seperti PT. Sinar Sosro merumahkan 40 karyawannya, Hotel Horison Altama merumahkan 26 karyawan, sementara itu hotel dan restoran S’Rizki merumahkan 17 karyawannya serta beberapa perusahaan lain yang merumahkan karyawannya.

Kepala Bidang Hubungan Industri Disnakertrans, Sukari menuturkan, dirinya mencatat ada sebanyak 171 tenaga kerja yang terdampak PHK industri, hal itu dilakukan karena beberapa perusahaan mendapatkan dampak yang cukup signifikan dari pandemic corona.

“Kita mendapatkan beberapa informasi dari beberapa perusahaan yang melaporkan perusahaan terkait dengan karyawan yang di berhentikan, tapi kebanyakan bukan memberhentikan namun hanya merumahkan dalam waktu beberapa minggu atau hari saja,” ucapnya kepada harian Banten.co.id saat ditemui di ruangannya, Selasa (21/4/2020).

Ia mengatakan, dari beberapa perusahaan yang merumahkan karyawannya tersebut secara pengupahan tidak bermasalah seratus persen. Untuk beberapa perusahaan besar seperti PT. Indonesia Power II (PLTU) Labuan dan PT. Cibaliung Sumber Daya (CSD) belum memberikan laporan.

“Kalau waktunya memang variatif, seperti Sosro itu hanya lima minggu saja, kemudian Horison altama hanya beberapa minggu tergantung jabatan, ada yang kondisional juga, kalau perusahaan besar seperti PLTU dan CSD itu belum melaporkan, berarti mereka masih berjalan seperti biasa,” tuturnya.

Menurutnya, para pekerja yang saat ini mengeluhkan dampak ekonomi yaitu para pekerja nonformal, pekerja harian, karena hanya mengandalkan pendapatan perhari dari lapangan.

“Yang kasihan itu pekerja seperti pedagang yang di sekolah, sementara sekolahnya diliburkan dan tidak ada pemasukan, kemudian para ojek,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pandeglang, Aep Saepudin menuturkan, dirinya membenarkan ada beberapa perusahaan yang merumahkan karyawannya

“Kalau untuk persoalan PHK memang ada yang melakukan PHK di Pandeglang, tapi kalau untuk lebih jelasnya silahkan tanya ke kepala bidangnya,” ucapnya saat ditemui di ruanganya. (De/Red)