Warga Mekarjaya Ujuk Rasa PT. CTU
PANDEGLANG – Puluhan masyarakat Desa Sukamulya, Kecamatan Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang dan Aliansi Masyarakat dan Pemuda Pandeglang Bersatu (AMP2B), melakukan aksi unjukrasa di depan PT. Cahaya Teknologi Unggas (PT.CTU), Senin (29/6/2020).
Aksi tersebut merupakan kekesalan masyarakat terhadap perusahaan yang bergerak dibidang unggas, dinilai tidak memiliki ijin dan tidak adanya kompensasi kepada masyarakat.
Korlap aksi, Ihwan Kamil mengatakan, pihaknya merasa kecewa terhadap perusahaan tersebut, karena warga tidak mendapatkan dana CSR dari perusahaan yang bergerak di bidang unggas tersebut.
“Ini adalah bentuk kekecewaan kami karena berdasarkan kajian secara akademik dan investigasi, pt.ctu ini dengan skala besar dan luar biasa omsetnya dan atau penghasilan setiap harinya, ini tidak ada izin artinya bodong, berbicara analisis dampak lingkungan (Amdal), berbicara semua seluruh perizinan,” kata Ihwan.
Menurutnya, tidak hanya berbicara terkait perizinan saja akan tetapi tidak adanya kompensasi CSR kepada masyarakat. Selain itu, puluhan masa tersebut juga menganggap tidak adanya jaminan kesehatan, jaminan sosial, dan jaminan ketenagakerjaan untuk para karyawan perusahaan.
“Ini sudah berjalan 2 tahun, kalau hitung kita rata-rata tenaga kerja besaran oleh upah minimum kerja (UMK) dari 2 tahun itu berapa belum omset, artinya ini tidak ada kontribusinya PAD kepada Kabupaten Pandeglang,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, masa meminta kepada PT. CTU untuk memenuhi kewajibannya sebagai perusahaan kepada Pemerintah Daerah. Selain itu, masa juga meminta perusahaan tersebut untuk menyelesaikan ijin amdal.
“Selesaikan amdalnya, yang mana Amdal dari ipal pembuangan limbah pada saluran saluran irigasi sawah yang ketempatan MCK masyarakat, akibatnya beberapa korban masyarakat tidak terjadi gatal tenggorokan dan lainnya,” tuturnya
Selama berjam-jam melakukan aksi, dan tidak adanya jawaban dari pihak perusahaan untuk melakukan diskusi, puluhan masyarakat tersebut berjanji akan melakukan aksi kembali dengan membawa masa yang lebih banyak lagi.
“Kami sudah baik, mengajak negosiasi, tapi sampai saat ini tidak ada. Artinya mereka mengelak dan menghilang, maka dari itu kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi kemungkinan itu minggu depan kami akan melakukan konsolidasi di 5 desa penyangga,” ujarnya.
Sementara itu, Humas PT. Cahaya Teknologi Unggas, Mukhtar mengatakan, terkait demo yang dilakukan oleh puluhan masyarakat pihak perusahaan tidak bisa memberikan jawaban, dikarenakan pihak perusahaan tidak mengetahui jika masyarakat akan melakukan aksi.
“Kami tidak bisa memberikan jawab kepada masyarakat yang berdemo, dikarenakan tidak ada surat kepada perusahaan. Kami taunya dari masyarakat terkait demo itu,” kata Mukhtar.
Selain itu, terkait bahwa masa menilai tidak adanya ijin Amdal dan beberapa perijinan tidak dipenuhi oleh PT. CTU, Mukhtar membantah hal tersebut, Ia menegaskan terkait perijinan perusahaan sudah melengkapi. Adapun untuk Amdal, kata Mukhtar hal tersebut tidak diperlukan dikarenakan PT. CTU bukan perusahaan yang bergerak dibidang perternakan.
“Kita sudah dua tahun disini, kita perijinan sudah lengkap. Kalau untuk Amdal kita memang tidak ada, karena ini buka perusahaan pertengkan. Bahkan bupati meminta kepada kami untuk kita menambah titik perusahaan di pandeglang,” katanya. (De/red)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.