Pemkot Cilegon Fokus Tingkatkan Realisasi Belanja dan Pendapatan Daerah
HARIANBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon memfokuskan upaya pada peningkatan realisasi belanja dan pendapatan daerah pada tahun anggaran 2026. Langkah ini dilakukan melalui percepatan pelaksanaan program serta evaluasi kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Upaya tersebut diawali dengan rapat koordinasi bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cilegon yang dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra, Selasa (5/5/2026).
Rapat ini menjadi bagian dari persiapan menjelang rapat dinas seluruh OPD yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (7/5/2026).
“Ini rapat percepatan kegiatan di PUPR, karena nanti hari Kamis kita juga akan mengadakan rapat dinas seluruh OPD,” ujar Aziz.
Dalam rapat tersebut, Pemkot Cilegon menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap progres pelaksanaan program di setiap OPD. Evaluasi mencakup realisasi belanja maupun capaian pendapatan, khususnya bagi OPD yang memiliki fungsi penghasil.
“Kita akan tanyakan kepada seluruh OPD progres belanja dan pendapatan,” kata Aziz.
Ia menambahkan, evaluasi tidak hanya berfokus pada capaian angka, tetapi juga mencermati kendala di lapangan serta merumuskan solusi percepatan.
“Kita akan melihat progresnya berapa persen, kendalanya apa, dan solusinya bagaimana,” jelasnya.
Menurut Aziz, percepatan realisasi anggaran penting agar program pembangunan dapat segera berjalan dan manfaatnya dirasakan masyarakat.
“Kita akan percepat, baik dari sisi pendapatan maupun belanja,” tegasnya.
Secara khusus, ia meminta Dinas PUPR untuk segera mengeksekusi seluruh program yang telah tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
“Di PUPR, semua yang sudah tertuang dalam DPA harus segera dipercepat pelaksanaannya,” ujarnya.
Terkait usulan perubahan program, Aziz menegaskan bahwa penyesuaian anggaran tidak dapat dilakukan di tengah tahun, kecuali dalam kondisi tertentu yang bersifat mendesak, seperti bencana.
“Usulan perubahan akan dimasukkan pada anggaran perubahan, kecuali untuk kondisi darurat seperti bencana yang bisa dilakukan di anggaran reguler,” ungkapnya.
Ia menambahkan, berbagai usulan yang belum bersifat mendesak akan diakomodasi dalam perubahan anggaran mendatang, meskipun terdapat dorongan dari OPD maupun DPRD agar sejumlah program segera direalisasikan. (Adv)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.