KORPRI Kecamatan Purwakarta Ikuti Pembinaan Kode Etik Jiwa Korsa
CILEGON – Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kecamatan Purwakarta, mengikuti acara pembinaan Kode Etik Jiwa Korsa. Pembinaan tersebut dilaksanakan sebagai upaya pemantapan agar proses pembangunan yang dilaksanakan berlandaskan pada nilai Korpri. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Korpri Kota Cilegon Wawan Dahlan Saat ditemui di Halaman Kecamatan Purwakarta, Kamis (27/9/2018).
Ia menuturkan bahwa pembinaan tersebut digelar sesuai dengan Peraturan pemerintah Nomor 42 tahun 2004 tentang pembinaan kode etik dan jiwa karsa Korpri. Pembinaan itu bertujuan dalam rangka membina karakter atau penguatan, memelihara persatuan dan kesatuan secara kekeluargaan, mewujudkan kerjasama dan semangat pengabdian kepada masyarakat serta meningkatkan kemampuan dan keteladanan pegawai negeri sipil disiplin bagi.
“Mendorong etos kerja pegawai PNS untuk mewujudkan pegawai PNS yang bermutu tinggi dan sadar akan tanggungjawabnya sebagai Aparatur Negara dan abdi masyarakat, menumbuhkan dan meningkatkan wawasan dan kebangsaan pegawai PNS sehingga dapat menjaga persatuan dan kesatuan Republik Indonesia,” tambahnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Setda) Kota Cilegon Sari Suryati sekaligus sebagai Ketua Korpri Kota Cilegon menuturkan bahwa kode etik Korpri adalah aturan tata susila, sikap akhlak dan nilai-nilai yang menjadi pedoman bagi anggota Korpri, untuk bersikap dalam pekerjaan sehari-hari.
“Kode etik Korpri kita deklarasikan dalam panca prasetya Korpri, kode etik Panca Prasetya Korpri ini memiliki pedoman kualitas akhlak dan nilai yang wajib dimiliki oleh setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS),” ujar Sari dalam sambutannya.
Panca Prasetya Korpri tidak hanya dibaca ataupun diucapkan, namun lebih dari itu harus meresap ke dalam kepribadian setiap anggota Korpri.
“Perlu melakukan kesadaran setiap anggota bahwa kode etik tersebut dibuat demi kemajuan institusi Korpri itu sendiri. Keimanan dan ketakwaan merupakan elemen utama untuk kesadaran. Para pegawai sebagai pelaksana kebijakan untuk mensejahterakan masyarakat, harus memiliki kesadaran guna melaksanakan tugasnya secara lebih bertanggung jawab,” katanya.
Kesadaran pegawai sangatlah penting karena Kota Cilegon telah meletakan kepentingan masyarakat sebagai tujuan utama pembangunan. Ia pun berharap anggota Korpri dapat mengimplementasikan secara baik disetiap instansi Pemerintah Daerah Kota Cilegon.
“Saya mengharapkan sebuah kesatuan sikap dari seluruh anggota Korpri untuk memahami bagaimana implementasi kebijakan, dan dibahas secara mendalam, dapat diemban dalam kehidupan sehari-hari,” harapnya.
Kepala BKPP Kota Cilegon Mahmudin menambahkan bahwa seluruh pengawas maupun penilik untuk mengontrol pelaksanaan di lapangannya.
“Tolong penilik, pengawas kontrol guru-guru yang tidak menjalankan tugas dan kinerjanya kurang bagus. Jangan sampai ada laporan bahwa pegawai kita pada jam kerja berkeliaran di mall-mall, belanja dan lainnya memakai seragam,” paparnya. (Red)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.