HARIANBANTEN.CO.ID — Ketua Umum Partai NasDem melalui maklumat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan DPR RI Fraksi Partai NasDem. Keputusan tersebut mulai berlaku per Senin (1/9/2025).

Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem, Hermawi F. Taslim, dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu (31/8/2025).

“Atas pertimbangan hal-hal tersebut di atas, dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem,” kata Hermawi.

Sorotan Publik

Dalam sepekan terakhir, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach menjadi sorotan publik terkait polemik tunjangan rumah anggota DPR. Isu tersebut kemudian bergulir menjadi desakan untuk membubarkan lembaga legislatif.

Ahmad Sahroni menolak wacana pembubaran DPR dengan pernyataan keras. Ia menyebut desakan tersebut sebagai sikap yang keliru dan bahkan menyamakan pandangan itu dengan “mental orang tolol”. Sebelum penonaktifan, Sahroni yang semula menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR telah dimutasi ke Komisi I.

Adapun Nafa Urbach menuai kritik setelah video pernyataannya yang mendukung tunjangan rumah DPR tersebar di media sosial. Video tersebut menambah gelombang protes publik di tengah kritik terhadap fasilitas bagi anggota DPR.

Penegasan Partai

Dengan langkah ini, Partai NasDem menegaskan sikap tegas terhadap kader yang dinilai tidak sejalan dengan garis perjuangan partai dan aspirasi rakyat. (red)